Kamis, 28 Oktober 2010

The shocking day


              Peristiwa mengejutkan eek terjadi Tanggal 25 oktober 2010 tepatnya hari senin sekitar jam 08.30 ;) , yg besok hari selasanya gw ada kuliah dan ada kuis mtk pula. Gue bakal certain dari awal penyebab terjadinya the socking day itu. Berawal dari chat-chatan di sebuah situs jejaring sosial Facebook (kelebayan) sama cowo yang udah gue knal sbelumnya kita sebut aja dia `` BB`` (bukan blackberry ya), dia temen SMP gw dlu… ya dulu waktu kelas 3 smp dia emang pernah deket sama gue tapi ga sempet jadian, dan sekarang dia coba deketin gue lagi. Tapi dengan keadaan yang beda dari yang dulu. Kali ini dia jauh lebih serius dan jadi terlalu maksain kehendak dia. Pada sekitar jam 19.30 gue lg online eh ternyata dia juga lagi online, nah chet-chatan deh kita disitu. Awalnya gue mau bersikap baik sama dia dari sebelum2nya, eh tapi apa tanggepan dia, dia malah marah-marah ga jelas sama gue, dan itu bikin gue berubah fkiran untk bersikap baik ke da. Gue jadi udah males, bête, ogah ngomong sama dia lagi dan langsung gue off dong. mad

Dan gak lama kemudian dia tlp gw, gue ga angkat-angkat sampai miscall ke 19 ga gue angkat juga, dan tiba’tiba di jam 20.30 gw lagi asik postingin tugas gue di blog. Bokap gw yang baru pulang langsung panggil gue, 
:(

     Bokap: `` rin ada temennya tu yang kemaren dateng``
            (sebelumnya dia udah pernah dateng wakru tnggal 23 hari sabtu)
     Gue: `` iia ..(dengan rasa bingung dan bertanya2)

               Dan gue langsung kaget dan mikir question siapa yg dateng kerumah gue udah malm kaya gini. pas gue keluar dan nyamperin temen gue itu, ternyata yang dateng ti si BB. Gila ga nyangka bgt tu gue senekat itu dia Cuma gara-gara gw ga angkat tlpnya, dia langsung ke rumah gw huft, kaget abis dan itu bikin gue bingung, panik setengah mampus eek . Dan dia dateng dengan tampang yg ga biasa, dengan tampang lesu kaya orang ga dapet setoran (lebay lai). 

             Trus gw ajak masuk dong ke rumah  tapi dia ga mau katanya si dia Cuma sebentar dan mau ngomong sesuatu jadi akhirnya kita ngobrol di luar dengan ga enk bgt gw sama tetangga. Dan tiba-tiba dia  netesin air mata sambl minta maaf karna dia tadi marah-marah waktu kita chat-chatan. evil.. .duh udah deh tuh tambah ga enak ja posisi gw,tnpa mikir dan basa-basi lagi gue  bilang aja gue udah maafin dia. Percakapan malam itu terasa begitu singkat tapi serius, aga hening, sedikit bicara banyak diem tpi makna dari sedkit kalimat yang keluar itu bermakna. Baru gw kenal sama cowo yg berani kaya si BB, nakutin karna dia nekatan tapi seneng juga ternyata masih ada cowo yang jentel . Dan akhirnya percakapan tu berakhir dengan senyum tanpa ada rasa marah dan slah faham lagi redface. Tapi justru hari esoknya adalah hari dimana justru gue sama dia memutuskan untuk ga saling berhubungan dikarenakn kembali ke soal perasaan… hah cinta emang never ending story deh..simple tapi rumit..bakal gue inget trus tu kejadian.

cinta emang gila dehhhh

Senin, 25 Oktober 2010

studentsite.gunadarma.ac.id

ini adalah contoh homepage dari studentsite.gunadarma.ac.id






gambar tersebut adalah tampilan halaman awal dari website studentsite.gunadarma.ac.id,
Dalam homepage awal tersebut,sudah mencakup beberapa informasi antara lain:

  • Berita studentsite:ini adalah sebagai sarana untuk mengetahui berita2 terupdate di studentsite kita hampir serupa dengan baak news,hanya saja ini diperlihatkan untuk studentsite saja.
  • Aktifasi:ini adalah layanan untuk mendaftarkan studentsite kita,sudah berisi perintah2 dan apa saja yang harus dilakukan untuk melakukan aktifasi
  • Kontak:Jika anda memiliki pertanyaan/saran/keluhan yang berkaitan dengan Student Site,

    anda dapat menyampaikannya dengan mengisi form lewat layanan ini
  • FAQ:ini adalah layanan untuk memberitahukan pertanyaan atau keluhan2 apa saja yang ada selama anda berkunjung atau memakai di layanan studentsite ini
  • Help:ini adalah layanan yang bisa dibilang sebagai sarana pertolongan jika kita kesulitan dalam menggunakan studentsie
Nah,itu adalah menu2 yang ada di halaman awal,
Sekarang jika anda sudah aktivasi dan log in maka tampilannya akan seperti ini






Dalam halaman ini,ada banyak juga layanan yang diberikan antar lain:

  • BAAK NEWS:berisi informasi tentang baak saat ini(bisa dibilang baak dan studentsite saling berhubungan lewat layanan ini)
  • Kalender Akademik:layanan ini juga yang terdapat di baak,ada di studentsite ini supaya semakin mempermudah pengaksesan tersebut karena sudah disediakan di 2 web yang berbeda
  • General menu:ini adalah layanan studentsite kita,bersifat privacy,kenapa privacy??karena dalam layanan ini sudah termasuk dengan layanan mengganti pasword studentsite kita masing2,sehingga hanya bisa digunakan oleh user studentsite itu sendiri
  • Menu layanan studentsite:ini adalah layanan2 yang ada di studentsite yang digunakan sebagai sarana untuk informasi bagi pengguna,sangat berguna karena banyak informasi yang diberikan lewat layanan ini antara lain:
  1. WWE news:berita yang berupa dalam world wide web
  2. Baak news:sama seperti yang saya sebutkan diatas
  3. Lecture Message:ini adalah layanan bagi para mahasiswa gunadarma untuk melihat tugas2 atau informasi baik dari dosen softskil sendiri maupun dari dosen staffsite.gunadarma.ac.id
  4. Rangkuman nilai:ini adalah layanan untuk melihat hasil kerja mahasiswa sesuai dengan semester atau tahun ajaran yang bersangkutan,bisa dibilang sebagai raport jika anda di sma
  5. Jadwal Kuliah:ini adalah layanan untuk memberitahukan jadwal kuliah user studentsite itu tersendiri(sudah disertai hari,dosen yang mengajar,mata kuliah yang diajarkan,dan lokasi tempat pembelajaran)
  6. Jadwal Ujian :Berisi informasi untuk mengetahui kapan dilaksanakannya ujian untuk user studentsite itu tersendiri
  7. Bebas perpustakaan:ini adalah layanan yang berhubungan dengan perpustakaan gunadarma bisa dibuka di library.gunadarma.ac.id untuk informasi lebih lanjut
  8. Surat keterangan:layanan untuk memberitahukan keterangan user jika sakit,atau berhalangan,pindah universitas,cuti kuliah,dsb yang bisa dilakukan lewat akes online
  9. Info absensi:layanan ini untuk memberitahu tentang absen mahasiswa,layanan ini berlaku bagi mahasiswa mulai tahun angkatan 2007.
  10. Pendaftaran lomba blog:bagi yang jago atau ahli dalam bloger,bisa ikut dalam layanan ini
  11. Info seminar:sebagai layanan untuk memberitahu kapan dan dimana seminar diadakan,layanan ini juga berguna untuk menambah nilai user studentsite itu tersendiri
  12. Tulisan:jika anda yang pandai menulis kata2 bisa dimasukkan kedalam layanan ini,akan lebih baik lagi jika yang dimasukkan adalah info2 yang bermanfaat bagi mahasiswa gunadarma itu sendiri
  13. Tugas:nah ini adalah layanan untuk memasukkan tugas yang telah kita buat(dalam hal ini tugas yang diberikan oleh dosen softskill)
  14. Warta warga:merupakan layanan yang berisi tulisan2 dari anak gunadarma itu sendiri,sangat bermanfaat karena banyak ilmu2 yang bisa kita ambil
  15. Blog komunitas perbankan:ini adalah layanan blog untuk jurusan perbankan tapi tidak menutup kemungkinan untuk melihat fasilitas ini meskipun saya jurusan teknik informatika
  16. Blog komunitas linux:ini adalah layanan blog untuk yang suka dengan hal2 berbau linux,kenapa gundar menyediakan layanan ini???karena gundar termasuk pendukung dalam hal open source
  17. Blog komunitas potograhpy:ini adalah layanan blog untuk yang suka dalam bidang photograpy,bisa dibilang sebagai sarana untuk menyalurkan hobi photography anda lewat layanan ini
Yap itulah layanan2 studentsite
Adapun setelah saya analisis:
Kelebihan studentsite:
  • Sangat membantu mahasiswa(dalam hal ini user studentsite itu sendiri)dalam mencari informasi
  • Karna ada layanan lecture message tadi,mahasiswa bisa mengetahui tugas2 dan perintah2 apa saja yang diberikan oleh dosen(dalam hal ini dosen softskill,tidak semua dosen melakukan pemberian tugas lewat layanan ini) lewat online
  • Studentsite merupakan sebuah web untuk mahasiswa gunadarma dimana layanan2 yang ada dirangkum lewat fasilitas layanan studentsite(walaupun belum semuanya)
Kekurangan studentsite:
  • Dalam hal ini saya hanya menyarankan,masih belum semua layanan gunadarma dirangkum di layanan studentsite
  • Tutorial yang diberikan dalam menggunakan layanan ini saya rasa kurang lengkap apabila user masih newbie dalam hal ini(hanya sebagai saran)
 
studentsite.gunadarma.ac.id

link blog yang dulu

http://rinarismawati.wordpress.com/

Selasa, 19 Oktober 2010

don't look back - killing me inside

And the story begin..
When you try to get my heart
In this moment I ’m so bright     
                                   
Because days come and go so fast
And I ’ll never let you go
So I don’t want to looking back
Cause we’re fuck up and so bad
[Can we forget]
I ’m sorry I’ll take all the blame
[Just close your eyes]
I ’m sorry we can go away..

I can forget the way I feel inside
[I ’m thinking for another breath]2x

I promise I want let you down
I promise that will be just fine
Together we broke all the rules
Remember all tears that we throw
[Can we forget]
I ’m sorry I’ll take all the blame
[Just close your eyes]....

I can forget the way I feel
inside
[I ’m thinking for another breath]2x
… .
I can forget the way I feel inside
[I ’m thinking for another breath]2x
I can forget the way I feel inside
[I ’m thinking for another breath]2x ....




duhhh suka bangggggettttttt sma ni lagu...makin cinta deh sma music yg bergenre modern rock alternative ini....


Sabtu, 16 Oktober 2010

Tugas Tiga

PENGANTAR BISNIS
TUGAS 2KELOMPOK
FRANCHISING

ADEK TARI SURYANI S (29210100)
DESI RATNASARI PANJAITAN (21210838)
RINA RISMAWATI (25210972)





KATA PENGANTAR

          Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-nya hasil makalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Makalah yang kami susun ini diharapkan labih mudah untuk dipahami.
Akhir kata, apabila dalam penulisan laporan ini terdapat kata-kata zang salah kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk lebih menyempurnakan makalah kami beriktnya.
Semoga makalah ini bermanfaat, khususnza bagi mahasiswa-mahasiswi gunadarama, dan umunya semua pihak yang ingin mendalami ilmu waralaba atau franchising ini.
Depok, 15 oktober 2010



                                                                                                                                           Penulis




BAB 1


PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang :
Latar belakang pembuatan makalah ini adalah, sebagai tugas zang diberikan dosen pengantar bisnis kepada kelompok kami guna untuk memenuhi criteria penilaian softskill yang telah di tentukan oleh dosen pengantar bisnisä
B.   Tujuan :
Maksud dan tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memberikan informasi kepada pembaca tentang franchising atau waralaba. Serta dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan bagi para mahasiswa dan pembaca sehingga makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
C.   Ruang Lingkup :
Ruang lingkup pembahasan makalah ini di tujukan kepada mahasiswa gunadarma
D.   Metode :
Metode yang digunakan dalam mengumpulkan informasi yang di dapat makalah ini berasal dari media informasi cepat internet (google)
E.    Sistematika Penulisan :
Sistematika penulisan yang dapat kami jabarkan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :

BAB 1 PENDAHULUAN
a)     Latar Belakang
b)    Tujuan
c)     Ruang lingkup penulisan
d)    Metode Penulisan
e)     Sistematika Penulisan
BAB 2 PEMBAHASAN
a)     Pengertian franchising
b)    Franchisor dan franchisee
c)     Sejarah waralaba
d)    Jenis waralaba
e)     Biaza waralaba
f)      Waralaba di Indonesia
g)     Tingkat pengembalian
h)    Waralaba di Indonesia lain-lain
i)       20 usaha dalam kategori franchising
j)       Pengertian franchise (dictionary of business terms)
k)    Unsur –unsur franchise
l)       Dasar hokum franchise
m)  Peraturan lain sebagai dasar hukum
BAB 3 PENUTUP
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA




BAB 2
PEMBAHASAN


Pengertian Franchising
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

Franchisor dan franchisee

Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
  • Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
  • Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.

Sejarah Waralaba


Perusahaan Coca cola di Atlanta, AS
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar
pabrikan mobil dengan dealer.



Mc.donadls, salah satu pewaralaba rumah makan siap saji terbesar di dunia
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.

Jenis waralaba

Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
  • Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
  • Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan

Biaya waralaba

Biaya waralaba meliputi:
  • Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
  • Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang

Waralaba di Indonesia

Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang.
Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia).
Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

Tingkat pengembalian

Tingkat pengembalian yang layak dari sebuah waralaba adalah minimum 15 persen dari nilai.

Waralaba di Indonesia Lain-lain

  • Di Indonesia waralaba yang berkembang pesat dan masih sangat menguntungkan adalah waralaba di bidang makanan (Wong Solo, Sapo Oriental, CFC, Hip Hop, Red Crispy, Papa Rons dan masih banyak merek lainnya).
  • Waralaba berbentuk retail mini outlet (Indomaret, Yomart, AlfaMart) banyak menyebar ke pelosok kampung dan pemukiman padat penduduk.
  • Di bidang Telematika atau Information & Communication Technology , juga mulai diminati pada 3 tahun terakhir ini berkembang beberapa bidang waralaba seperti distribusi tinta printer refill/cartridge (Inke, X4Print, Veneta dll) , pendidikan komputer (Widyaloka, Binus) , distribusi peralatan komputer ( Micronics Distribution ) , Warnet / NetCafe (Multiplus, Java NetCafe, Net Ezy) , Kantor Konsultan Solusi JSI , dll.
  • Yang juga menguntungkan adalah waralaba di bidang pendidikan (Science Buddies, ITutorNet, Primagama, Sinotif) , terutama taman bermain (SuperKids) dan taman kanak-kanak(FastractKids, Kids2success , Townfor Kids) , Pendidikan Bahasa Inggris (EF/English First, ILP, Direct English), dll.
  • Perkembangan merek dan waralaba dalam negeri cukup pesat dan pada pameran pameran franchise di tanah air terlihat banyak merek merek nasional Indonesia bersaing dengan merek global dan regional.
Di Indonesia ada 20 kategori usaha yang sering atau pernah menjadi objek bisnis franchise:
  • Bidang usaha makanan:
a.       Restoran, contoh: Rumah makan Wapo
b.       Makanan siap hidang, contoh: McD. KFC, A&W, Burger King
c.        Makanan ringan (es krim, yogurt, baked goods, donat, pastry), contoh: Mama Oven, Hagen daaz, Baskin Robins, J.CO
d.       Makanan khusus (speciality foods), contoh: Ayam goreng Solo
  • Jasa konsultan dan keperluan bisnis
a.       Aneka jasa konsultan (business aids and services)
b.      Jasa pencarian dan penempatan tenaga kerja (employment services)
c.       Periklanan dan direct mail
  • Jasa pemeliharaan, perbaikan dan kebersihan
a.       Pemeliharaan dan perbaikan gedung dan rumah (maintenance, cleanding and sanitation)
b.      Jasa kebersihan gedung dan rumah (janitorial, maid and personal services)
c.       Jasa pertamanan (lawn garden, agricultural supplies and services)
  • Jasa pialang pembelian rumah dan penyewaan property, contoh: Ray White, Century 21
  • Jasa penjualan, pemeliharaan dan reparasi kendaraan bermotor.
  • Toko pengecer keperluan pribadi dan rumah tangga:
a.       Toko pengecer barang khusus (speciality retail stores)
b.      Toko keperluan sehari-hari (convenience store)
c.       Toko pakaian dan sepatu.
  • Hotel dan tempat penginapan
  • Kontraktor perumahan dan tempat komercial
  • Percetakan dan fotocopy
  • Penjualan dan pemeliharaan perabot rumah tangga seperti home furnishing, retail and repair services)
  • Penyewaan mobil dan truck
  • Rekreasi
a.       Exercise, sports, entertainment and services
b.      Penyewaan video, audio products and services
  • Penjualan computer dan electronic
  • Jasa dan produk pemeliharaan kesehatan
  • Biro perjalanan
  • Produk dan jasa pendidikan (health aids products and services)
  • Jasa pengepakan dan pengiriman (package preparation/ shipment/ mail services)
  • Salon rambut dan kecantikan,
  • Binatu (laundry and dry cleaning)
  • Jasa untuk anak (children services)
Pengertian franchise (dictionary of business terms):
  • Suatu izin yang diberikan oleh sebuah prusahaan (franshisor) kepada seorang atau kepada suatu perusahaan (franchisee) untuk mengoperasikan suatu retail, makanan atau supermarket dimana pihak franchisee setuju untuk menggunakan milik franchisor berupa nama, produk, servis, promosi, penjualan, distribusi, metode untuk display dll company support.
  • Hak untuk memasarkan barang-barang atau jasa perusahaan (co’s goods and services) dalam suatu wilayah tertentu, hak tersebut telah diberikan oleh perusahaan kepada seorang individu, kelompok individu, kelompok marketing, pengecer atau grosir.
  • Franchise adalah hubungan kemitraan antara usahawan yang usahanya kuat dan sukses dengan usahawan yang relative baru atau lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan saling menguntungkan, khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen.
Unsur – unsur Franchise ( waralaba )
  • Adanya minimal 2 pihak, yaitu pihak franchisor dan pihak franchisee. Pihak franshisor sebagai pihak yang memberikan franchise sementara pihak franshisee merupakan pihak yang diberikan/ menerima franshise tersebut;
  • Adanya penawaran paket usaha dari franchisor,
  • Adanya kerja sama pengelolaan unit usaha antara pihak franchisor dengan pihak franchisee,
  • Dipunyaianya unit usaha tertentu (outlet) oleh pihak franchisee yang akan memamfaatkan paket usaha miliknya pihak franchisor,
  • Seringkali terdapat kontrak tertulis antara pihak franchisor dan pihak franchisee.
Dasar Hukum Franchise
  • Perjanjian sebagai dasar hukum KUH Perdata pasal 1338 (1), 1233 s/d 1456 KUH Perdata; para pihak bebas melakukan apapun sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, kebiasan, kesopanan atau hal-hal lain yang berhubungan dengan ketertiban umum, juga tentang syarat-syarat sahnya perjanjian dsb.
  • Hukum keagenan sebagai dasar hukum; KUH Dagang (Makelar & Komisioner), ketentuan-ketentuan yang bersifat administrative seperti berbagai ketentuan dari Departemen Perindustrian, Perdagangan dsb. Seringkali ditentukan dengan tegas dalam kontrak franchise bahwa di antara pihak franchisor dengan franchisee tidak ada suatu hubungan keagenan.
  • Undang-undang Merek, Paten dan Hak Cipta sebagai dasar hukum;  berhubung ikut terlibatnya merek dagang dan logo milik pihak franchisor dalam suatu bisnis franchise, apalagi dimungkinkan adanya suatu penemuan baru oleh pihak franchisor, penemuan dimana dapat dipatenkan. UU No.19 (1992) Merek, UU No 6 (1982) Paten, UU No.7 (1987) Hak Cipta.
  • UU Penanaman Modal Asing sebagai dasar hukum; Apabila pihak franchisor akan membuka outlet di suatu Negara yang bukan negaranya pihak franchisor tersebut maka sebaiknya dikonsultasi dahulu kepada ahli hukum penanaman modal asing tentang berbagai kemungkinana dan alternative yang mungkin diambil dan yang paling menguntungkannya. Franchise justru dipilih untuk mengelak dari larangan-larangan tertentu bagi suatu perusahaan asing ketika hendak beroperasi lewat direct investment.
Peraturan lain lain sebagai dasar hukum;
a.       Ketentuan hukum administrative, seperti mengenai perizinan usaha, pendirian perseroan terbatas, dll peraturan administrasi yang umumnya dikeluarkan oleh Departmen Perdagangan. Kepmen Perdagangan No 376/Kp/XI/1983 tentang kegiatan perdagangan.
b.       Ketentuan Ketenagakerjaan,
c.        Hukum Perusahaan (UU PT No 1 (1995)),
d.       Hukum pajak- adakah pajak ganda, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak withholding atas royalty dan pajak penghasilan atas tenaga kerja asing.
e.        Hukum persaingan,
f.        Hukum industri bidang tertentu misalnya aturan tentang standar mutu, kebersihan dan aturan lain lain yang bertujuan melindungi konsumen, atau bahkan UU pangan sendiri.
g.        Hukum tentang kepemilikan- hak guna bangunan, hak milik, etc.
h.       Hukum tentang pertukaran mata uang- RI menganut rezim devisa bebas, maka tidak ada larangan maupun batasan terhadap keluar masuknya valuta asing dari/ke Indonesia.
i.         Hukum tentang rencana tata ruang; apakah wilayah tersebut memungkinkan dibukannya sebuah franchise, kualitas bahan untuk gedung tersebut memenuhi syarat? Etc etc.
j.         Hukum tentang pengawasan ekspor/ impor misalnya dalam hal pengambilan keputusan apakah barang barang tertentu mesti dibawa dari Negara pihak franchisor atau cukup diambil saja dari Negara pihak franchisee.
k.       Hukum tentang bea cukai- apakah lebih menguntungkan barang-barang tertentu dipasok dari luar negeri atau cukup menghandalkan produk local semata.

FRANCHISE
Advertising Fee (Biaya Periklanan)
Advertising Fee (Biaya Periklanan) nerupakan biaya yang dibayarkan oleh penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba (franchisor) untuk membiayai pos pengeluaran/belanja iklan dari franchisor yang disebarluaskan secara nasional/international. Besarnya advertising fee maksimum 3% dari penjualan. Tidak semua franchisor mengenakan advertising fee kepada franchiseenya. Alasan dari adanya advertising fee adalah kenyataan bahwa tujuan dari jaringan waralaba adalah membentuk satu skala ekonomi yang demikian besar sehingga biaya-biaya per outletnya menjadi sedemikian effisiennya untuk bersaing dengan usaha sejenis. Mengingat advertising fee merupakan pos pengeluaran yang dirasakan manfaatnya oleh semua jaringan, maka setiap anggota jaringan (franchisee) diminta untuk memberikan kontribusi dalam bentuk advertising fee.

Area Franchise
Hak waralaba yang diberikan kepada individu atau perusahaan meliputi wilayah geografis yang telah ditentukan dalam perjanjian waralaba (Franchise Agreement). Pada prakteknya Area Franchisee dapat diberikan target dan dead line berkaitan dengan jumlah outlet yang harus dibuka dalam kurun waktu tertentu. Area Franchisee dapat menjual hak waralaba yang dimilikinya kepada Individual atau Multiple Franchisee.

Assosiasi Franchise Indonesia (AFI)
AFI adalah assosiasi waralaba yang berada di Indonesia, berkedudukan di Jakarta. Saat ini diketuai oleh Bp. Anang Sukandar.

Business Format Franchising (Waralaba Format Bisnis)
Waralaba format bisnis merupakan jenis waralaba yang paling maju. Dalam waralaba format bisnis, Franchisor memberikan hak (lisensi) kepada franchisee untuk menjual produk/jasa menggunakan merek, identitas dari sistem yang dimiliki franchisor. Selain itu franchisor juga melatih franchisee dalam hal pemasaran, penjualan, pengelolaan stock, akunting, personalia, pemeliharaan, pengembangan bisnis dan semua aspek berkaitan dengan pengelolaan usaha bersangkutan. Selain itu dalam waralaba format bisnis franchisor juga memberikan dukungan yang berkesinambungan kepada para franchisee-nya dalam bentuk konsultansi usaha, internal audit, pemusatan pembelian untuk mendapatkan harga terbaik, pengembangan produk dan advertising.

Conversion Franchise (Waralaba Konversi)
Waralaba konversi adalah jenis waralaba dimana franchisor memberikan lisesnsi kepada usaha sejenis milik franchise untuk bergabung di dalam rantai usaha yang dimiliki franchisor mempergunakan merek, logo dan sistem operasi franchisor. Format waralaba seperti ini diterapkan oleh rantai hotel misalnya choice hotel.

Development Agreement
Development Agreement adalah perjanjian antara franchisor dengan Master Franchisee atau Area Franchisee berkaitan dengan komitment franchisee dalam hal target pengembangan jaringan waralaba di area geografis yang dimilikinya.

Direktorat Perdagangan Dalam Negeri
Salah satu direktorat dalam lingkungan Departemen Perdagangan dan Perindustrian yang membina industri waralaba di Indonesia. Direktorat ini beralamat di Gedung Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri Jl. Ridwan Rais Jakarta Pusat.

Disclosure
Disclosure merupakan satu kewajiban dari franchisor kepada calon franchisee. Disclosure merupakan penyajian fakta berupa kondisi penjualan, personalia maupun keuangan dari franshisor kepada calon franchisee. Fakta-fakta yang disajikan ini merupakan dokumen yang sifatnya rahasia, dan tidak boleh digunakan oleh calon franchisee untuk kepentingan pribadi, selain untuk mengetahui kondisi usaha dari farnchisor sebelum memutuskan pembelian hak waralaba. Disclosure pada awal pembelian hak waralaba dikenal juga dengan sebutan FOC (Franchise Offering Circular). Dalam praktek selanjutnya disclosure agreement kadang dilakukan jika franchisor memberikan satu informasi baru berkaitan dengan usaha waralaba tersebut kepada para franchiseenya.

Disclosure Document
Disclosure Document dikenal juga dengan sebutan FOC (Franchise Offering Circular). Di dalam FOC harus tercantum neraca, dan P&L Statement dalam periode 3 tahun kebelakang yang sudah diaudit oleh akuntan publik. FOC diberikan paling tidak sepuluh hari sebelum calon franchisee memutuskan untuk membeli atau tidak hak waralaba yang ditawarkan oleh franchisor. Ketelitian dan disiplin calon farnchisee untuk meminta FOC kepada franchisor merupakan salah satu faktor yang dapat melindungi calon franchisee atas investasi yang akan ditanamkannya. Jangan membeli hak waralaba dari franchisor yang tidak mau memberikan FOC kepada calon franchiseenya.

Distributorship (Dealer)
Distributorship merupakan hak yang diberikan oleh pabrikan atau wholesaleer kepada individu/perusahaan untuk menjual produk atau jasa kepada pihak lain. Distributorship adalah cikal bakal dari format waralaba Umumnya distributorship yang hanya menyangkut perpindahan kepemilikan produk bukan merupakan format waralaba. Namun demikian ditributorship yang mencantumkan adanya disclosure dalam persyaratan kerjasamanya dapat disebut sebagai salah satu format waralaba yang paling sederhana.

Fee
Fee merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba (franchisor) yang umumnya dihitung berdasarkan persentase penjualan.

Franchisee (Pewaralaba)
Franchisee adalah individu/perusahaan yang diberikan hak oleh franchisor dengan cara membeli hak tersebut untuk area dan periode tertentu.

Franchisor (Perusahaan Waralaba)
Franchisor adalah perusahaan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk mendistribusikan satu produk/jasa mempergunakan merek, logo dan sistem operasi yang dimilikinya.

Franchise Fee (Biaya Pembelian Hak Waralaba)
Franchise Fee adalah biaya pembelian hak waralaba yang dikeluarkan oleh pembeli waralaba (franchisee) setelah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai franchisee sesuai kriteria franchisor. Umumnya franchise fee dibayarkan hanya satu kali saja. Franchisee fee ini akan dikembalikan oleh franchisor kepada franchisee dalam bentuk fasilitas pelatihan awal, dan dukungan set up awal dari outlet pertama yang akan dibuka oleh franchisee.

Franchise Offering Circular (FOC)
FOC merupakan disclosure document yang diberikan oleh franchisor kepada kandidat franchisee yang telah terkualifikasi, sebelum ia memutuskan penandatanganan perjanjian waralaba. FOC berisi fakta-fakta fiansial maupun non finansial berkaitan dengan franchisor dan para franchisee yang ada saaat ini dan yang telah berhenti. Di Amerika Serikat, untuk melindungi investor (calon franchisee), FOC harus dipelajari oleh calon franchisee paling tidak selama 10 hari. Dalam waktu ini franchisor tidak didijinkan untuk mempengaruhi dan calon franchisee belum diijinkan untuk menandatangani perjanjian waralabanya. Untuk kondisi Indonesia, FOC baru merupakan satu kewajiban yang harus diberikan oleh franchisor, tanpa ada batas waktu yang jelas seperti halnya di Amerika Serikat.

Hak Cipta (Copyright)
Hak cipta adalah hak eklusif sesesorang untuk menggunakan dan memberikan lisensi kepada orang lain untuk menggunakan kepemilikan intelektual tersebut misalnya sistem kerja, buku, lagu, logo, merek, materi publikasi dan sebagainya.

Housemark
Housemark adalah merek dagang yang digunakan sebagai identitas untuk membedakan perusahaan dengan perusahaan lainnya. Housemark dapat berupa nama perusahaan, nama produk atau kumpulan produk atau bahkan nama gabungan dengan merek dagang (trademark/servicemark) lainnya.

Identify Items
Identify items adalah item-item seperti kemasan, seragam, POS materials, signage, bahan baku dan sebagainya yang harus digunakan oleh franchisee. Item-item ini terdaftar sebagai merek dagang yang dimiliki oleh franchisor.

Individual Franchisee
Individual Franchisee adalah franchisee yang bertindak atas nama sendiri yang memegang hak waralaba untuk satu outlet saja, dan tidak dapat menjual hak waralaba yang dimilikinya.

Initial Investment
Initial investment adalah modal awal yang harus disetorkan dan dimiliki oleh franchisee pada saat memulai usaha waralabanya. Initial investment terdiri atas franchise fee, investasi untuk fixed asset dan modal kerja untuk menutup operasi selama bulan-bulan awal usaha waralabanya.

Kuestioner Kualifikasi Pewaralaba (Franchisee’s Qualification Questionnaire)
Kuestioner Kualifikasi Pewaralaba adalah dokumen yang disiapkan oleh franchisor untuk dilengkapi oleh kandidat franchisee. Dokumen ini berisi informasi untuk meentukan apakah kandidat mampu dan memiliki motivasi untuk memulai usaha seperti yang dimiliki franchisor. Isi dari dokumen ini misalnya tentang siapa, dan mengapa kandidat tertarik membeli hak waralaba dari franchisor. Kemudian berapa besar kemampuan finansial dari kandidat dan sebagainya.

Manual Operasi (Operating Manual)
Manual Operasi dibuat oleh franchisor sebagai panduan operasional bagi franchisee. Manual operasi merupakan panduan yang komprehensif dan detail tentang bagaimana cara-cara melakukan fungsi-fungsi operasional dalam menjalankan bisnis franchisor. Di dalam manual ini dapat tercantum bab berkaitan dengan operasional, personalia, marketing, keuangan, kehumasan, customer service, perawatan dan sebagainya. Penyimpangan terhadap manual operasional dapat menyebabkan franchisee kehilangan hak waralabanya.

Master Franchisee
Master Franchisee adalah franchisee yang mendapatkan hak waralaba langsung dari Franchisor meliputi area geografis tertentu yang umumnya meliputi satu wilayah hukum (negara). Master Franchisee dapat menjual hak waralabanya kepada Area, Multiple maupun Individual Franchisee.

Mystery Shoppers
Mystery Shopper adalah satu alat yang digunakan oleh franchisor atau franchisee untuk menilai seberapa baik penerapan standar operasional di satu outlet dilihat dari sisi pelanggan.

Multiple Franchisee
Multiple Franchisee adalah franchisee yang memegang hak waralaba untuk lebih dari satu outlet di area geografis tertentu, namun tidak dapat menjual hak waralaba yang dimilikinya.

Outlet Milik Franchisor (Company Owned Outlet, Pilot Store)
Franchisor yang terpercaya adalah franchisor yang telah terbukti sukses dan mengoperasikan outlet milik mereka sendiri yang dinamakan Company Owned Outlet atau Pilot Store. Jangan pernah membeli hak waralaba dari franchisor yang tidak memiliki outlet yang sejenis dengan outlet yang dipasarkan hak waralabnya.

Penawaran (Offer)
Penawaran merupakan komunikasi lisan atau tertulis dari franchisor kepada calon franchisee. Komunikasi tertulis dapat berupa prospektus dan sebagainya.

Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement)
Perjanjian waralaba merupakan kumpulan persyaratan, ketentuan dan komitment yang dibuat dan dikehendaki oleh franchisor bagi para franchisee-nya. Didalam perjanjian waralaba tercantum ketentuan berkaitan dengan hak dan kewajiban franchisee dan franchisor, misalnya hak teritorial yang dimiliki franchisee, persyaratan lokasi, ketentuan pelatihan, biaya-biaya yang harus dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor, ketentuan berkaitan dengan lama perjanjian waralaba dan perpanjangannya dan ketetentuan lain yang mengatur hubungan antara franchisee dengan franchisor.

Pro Forma Keuangan (Financial Pro Forma)
Proforma keuangan dalam waralaba umumnya terdiri atas Neraca, Laporan Rugi Laba dan Laporan Arus Kas. Ketiga janis laporan ini merupakan laporan yang wajib diberikan oleh franchisor kepada calon franchisee-nya, sebelum Perjanjian Waralaba ditandatangani.

Protected Territory
Protected Territory adalah batas geografis yang diberikan oleh franchisor kepada franchisee secara ekslusif. Di dalam area Protected Territory, franchisor tidak diperbolehkan memberikan hak waralaba untuk bisnis sejenis kepada pihak lain atau mendirikan bisnis serupa dengan tujuan menyaingi atau pun tidak usaha yang dimilki franchisee.

Quality Control (Audit Operasional)
Quality Control (Audit Operasional) merupakan metode yang dilakukan oleh franchisor untuk menjamin standar operasional yang tercantum dalam Manual Operasi dijalankan secara konsisten di jaringan waralabanya.

Rahasia Dagang (Trade Secret)
Rahasia dagang merupakan pengetahuan yang dimiliki oleh franchisor yang diberikan kepada franchisee akibat ditandatanganinya perjanjian waralaba diantara mereka. Rahasia dagang dapat berupa prosedur operasi, resep atau pun daftar pelanggan dan pemasok.

Signature Product
Signature Product merupakan produk/Jasa yang dijual franchisor yang merupakan identitas sekaligus satu merek dagang ekslusif yang dikenal luas dan seringkali mewakili identitas bagi perusahaan tersebut, misalnya es teler bagi Es Teler 77 atau Big Mac untuk McDonald’s. Franchisor yang berhasil selalu memiliki signature product yang memiliki awareness, citra positif dan diterima baik di pasar.

Slick
Slick merupakan materi iklan siap tayang yang disiapkan oleh franchisor untuk para franchisee-nya. Adanya materi iklan siap pakai ini akan mempermurah biaya iklan dan marketing dari franchisee.

Studi Kelayakan Pewaralaba (Franchisee Feasibility Studies)
Waralaba merupakan metode yang effektif dan terbukti sukses untuk mendapatkan dana ekspansi eksternal dengan resiko terendah. Agar Franchisee dapat sesukses Franchisor, maka perlu dilakukan Studi Kelayakan Pewaralaba. Studi ini bertujuan untuk mengenali dan menemukan apakah calon franchisee memiliki karakteristik tertentu yang dimiliki oleh franchisor saat merintis usaha tersebut dari nol.

Turnkey
Turnkey dalah satu kondisi dimana franchisor bertanggung jawab terhadap dimulainya usaha franchisee mulai dari nol sampai pintu toko dibuka untuk pertama kalinya bagi pelanggan.

Tying
Tying merupakan kebijakan yang dilakukan oleh franchisor untuk memaksa franchisee membeli produk tertentu dari franchisor sebagai syarat untuk pembelian produk lainnya. Di Amerika Serikat, Tying adalah illegal jika harga produk yang ditawarkan franchisor ternyata tidak lebih murah dari harga pasar.
1.      Subyek Perjanjian :
Terdiri dari min. 2 pihak, yaitu:
  1. Franchisor
  2. Franchisee
2.      Objek PerjanjiaN :
Paket Usaha yaitu kerjasama pengelolaan unit usaha tertentu
3.      Tujuan
Tujuannya adalah memakai dan menjual produk, untuk memperoleh keuntungan, kerjasama dan mengembangkan usaha
4.      Kedudukan Para Pihak
a. Franchisor, sebagai pihak yang memberikan franchise
b. Franshisee,
merupakan pihak yang diberikan/ menerima franshise tersebut
5.      Jangka Waktu
Jangka waktu franchise ditentukan berdasarkan berapa lama waktu kontrak pengelolaan unit usaha yang disepakati oleh piha Franchisor dan Franchisee.
6.      Metode
Merupakan Kerjasama antara pemilik unit usaha tertentu yang mempunyai merk dagang ternama dengan pengusaha lain.
7.      Resiko
Resiko ditanggung secara bersama – sama karana apabila terjadi sesuatu hal pada Franchisor atau franchisee maka akan berdampak pada kedua – duanya
8.      Imbalan jasa
Franchisor menerima royalty dan fee dari Franchisee.
9.      Akhir perjanjian
Dapat memilih meneruskan kontrak atau tidak apabila masa kontrak dalam perjanjian habis




BAB 3
PENUTUP
KESIMPULAN
Franchise adalah hubungan kemitraan antara usahawan yang usahanya kuat dan sukses (mempunyai merek dagang ternama) dengan usahawan yang relative baru atau lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan memperluas usahanya dan saling menguntungkan, khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen.
Franchise bentuk perjanjian yang berada di luar KUH Perdata dan dalam bisnis yang berkembang mengikuti kemajuan masyarakat.
Franchise sangat membantu para pelaku usaha yang baru memulai ataupun baru terjun ke dalam bidang usaha tersebut karena didalamnya sudah terdapat sistem dan para Franchisee tinggal menjalankan usaha tersebut sesuai dengan sistem sehingga dapat memperolah keuntungan. Franchisee tidak perlu khawatir karena sistem yang dipergunakan sudah teruji sebelumnya.





DAFTAR PUSTAKA

WWW.GOOGLE.COM
S. Muharam, SMfr@nchise, Istilah – Istilah dalam Waralaba, Oktober:2002
http://www.smfranchise.com
Herna Jacqueline Pardede LLB, LLM Bussiness Relationship Tips.
http://hometown.aol.com/hernafamous/franchise.htm
http://www.referenceforbusiness.com/encyclopedia/For-Gol/Franchising.html
http://paroki-teresa.tripod.com/Tonikum_WARALABA1.htm
http://invention.smithsonian.org/resources/fa_wu_index.aspx#series2
http://findarticles.com/p/articles/mi_m0FJN/is_n8_v30/ai_18728418
http://www.aw-drivein.com/About_Us.cfm
http://www.republika.co.id/suplement/cetak_¬detail.asp?mid=3&id=1812220&kat_id=105&kat_id=149&kat_id2=202
http://www.smfranchise.com/franchise/artiwaralaba.html
http://www.smfranchise.com/legalwaralaba.html

Kamis, 07 Oktober 2010

aku, kamu dan dia

kehidupan adalah sebuah fatamorgana
panas matahari bukan sebuah sengatan
yang terindah pun hadir di sela-sela bayang hitam
rasa sayang tumbuh di atas kebohongan tentang seseorang

ku ingin berteriak
biar hancur seluruh sisi dunia
lepaskan kekecewaan tentangnya

telah ku putuskan
tuk pergi dari hidupnya
namun kata terakhir yang kau ucapkan
selalu membekas …
seolah mengikrar di gendang telingaku
” aku syang kamu” akhirnya kamu jaddi milikku

air matanya harapan terakhir ku
terima kasih jika boleh ku memanggil sayang
jalani dengan seseorang mungkin….??
ahhh…tapi ku tak mengerti

aku benci…aku ingin merangkulnya
merasakan semua keluh kesah dan cerita yang ada
awalnya ku ingin menjadikannya yang terakhir
yang ku genggam.. walau itu sudah menjadi
sebuah harapan yang semu.. yang hitam..
hilang…terbang di telan gelap malam.



(puisi ini di buat sewaktu SMA kelas 3..puisi pertama yang gw bacakan di depan teman-teman, dengan penuh ekspresi, feel yang kuat, serta tepuk tangan yang meriah yang di berikan teman-teman yang ga akan pernah gw lupa….. :D     )

Tugas Dua

1.   Sebutkan dan jelaskan 3 unsur yang menyebabkan munculnza aktivitas   ekonomi ?

a)     Penduduk
Jumlah penduduk  biasanya  dikaitkan dengan pertumbuhan income per capita suatu negara, zang mencerminkan perekonomian negara tersebut mempunyai unsure penting dalam aktivitas ekonomi, dan dalam usaha membuangun suatu perekonomian.
b)    Adanya ketidakseimbangan
Kurangnya lapangan kerja yang sering menjadi pokok permasalahan yang disatu sisi, pertumbuhan ekonomi yang pesat sudah sangat memerlukan tenaga kerja yang mengelolanya.
c)     Kewiraswastaan
Yaitu kemempuan seta kemauan seseorang untuk membuka peluang usaha, zang beresiko menginvestasikan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan atau yang lainnya, dan menjadikan aktivitas ekonomi.


2.   Apa yang membedakan perusahaan dan lembaga sosial ? jelaskan!

a)     Perusahaan
dalam pendiriannya mereka berorientasi pada profit artinya, perusahaan didirikan untuk menghasilkan laba
b)    Lembaga sosial
lembaga sosial,berorientasi non profit, tidak bertujuan untuk mendaptkan laba. Misalnya, seperti lembaga swadaya masyarakt (LSM), YLKI. Dll

3.   Apa saja faktor – faktor yang mempengaruhi letak dan tempat perusahaan ? jelaskan!

     Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan,yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari.Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Dengan semakin tajamnya persaingan yang saat ini bermunculan, disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian. Letak perusahaan di pengaruhi oleh faktor penting sebagai penunjang yang erat keterkaitannya dengan biaya yaitu, tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.
Sedangkan tempat atau kedudukan perusahaan pada umumnya di pengaruhi faktor kelancaran dalam berhubungan dengan lembaga pemerintah, keuangan, pelanggan dan yang lainnya.

4.   Tunjukan perbedaan antara lingkungan eksternal mikro dan makro dalam dunia usaha? 
Jelaskan dengan contoh!

      Lingkungan eksternal mempunyai baik unsur-unsur yang berpengaruh langsung (ekstern mikro) dan yang berpengaruh tidak langsung (ekstern makro). Lingkungan ekstren mikro terdiri dari para pesaing, penyedia, langganan, lembaga-lembaga keuangan, pasar tenaga kerja dan perwakilan-pewakilan pemerintah.
Unsur-unsur lingkungan ekstern makro mencakup teknologi, ekonomi, politik dan sosial yang mempengaruhi iklim dimana organisasi beroperasi dan mempunyai potensi menjadi kekuatan-kekuatan sebagai lingkungan ekstern mikro.
Sebagai contoh lingkungan eksternal makro, teknologi komputer pada saat sekarang ini membuat mungkin perolehan, penyimpanan dan pemindahan informasi dalam jumlah yang besar.