Rabu, 09 Maret 2011

Tugas 2

Investasi Dan Penanaman Modal
 
 
 
Mata kuliah : Softskill
Kelas : 1EB01

Disusun oleh:
Aqilah Shalihatulhayah (20210977)
Hijjatullaily (23210311)
Rani Nuraini (25210644)
Rina Rismawati (25210972)


       I.            PENDAHULUAN
 
Latar Belakang
Investasi merupakan suatu bentuk pengalokasian pendapatan yang dilakukan saat ini untuk memperoleh manfaat keuntungan (return) dikemudian hari yang bisa melebihi modal investasi yang di keluarkan saat ini. Dengan memperoleh return investasi, seseorang bisa berharap bahwa kemakmuran (welth) akan bisa ditingkatkan. Dengan demikian jika masyarakat mengalokasikan pendapatan untuk melakukan investasi maka berarti mengurangi sebagian konsumsi. Dengan demikian investasi dapat dijadikan alternative untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Untuk itu sebagai generasi muda yang berkembang kita perlu mengetahui informasi-informasi mengenai investasi dan penanaman modal.
Identifikasi Masalah
·         Pengertian Investasi
·         Tipe investor
·         Jenis-jenis investasi
·         Penanaman modal asing
·         Penanaman modal dalam negeri
Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.

    II.            ISI
Investasi dan Penanaman Modal
A.    Pengertian
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Menurut Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Menurut Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.”

Tipe Investor Menurut profil Resiko

Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut
 :
1. Defensive
Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
2. Conservative
Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.

3. Balanced
Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.

4. Moderately aggressive
Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.

5. Aggressive
Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan
.

Jenis-Jenis Investasi
Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain:
a. Tabungan di bank
            Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.

b. Deposito di bank
            Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.

c. Saham
            Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.

d. Properti
            Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a)       Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b)       Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.

e. Barang-barang koleksi
            Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.

f. Emas
            Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.

g. Mata uang asing
            Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.

h. Obligasi
            Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.

A.    Penanaman Modal Asing
Pengertian penanaman modal asing meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut. perusahaan yang dimaksud dalam pasal 1 yang dijalankan untuk seluruhnya atau bagian terbesar di Indonesia sebagai kesatuan perusahaan tersendiri harus berbentuk Badan Hukum menurut Hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.
·         Pengertian Penanaman Modal Asing
Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
a. alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.

·         Latar belakang dan beberapa pertimbangan dalam pembentukan undang-undang penanaman modal asing
·         Kekuatan ekonomi potensial yang terdapat di seluruh tanah air yang belum dijadikan kekuatan ekonomi rill atau telah diolah tetapi belum sepenuhnya,dikarenakan tidak tersedia modal,pengalaman,dan teknologi
·         Berdasarkan pancasila masyarakat Indonesia selalu menghargai orang lain dari kebangsaan manapun asal tidak merugikan kepentingan negara dan bangsa dengan demikian kedatangan para ahli luar negeri untuk turut mewujudkan kekuatan ekonomi rill akan disambut dengan baik agar dapat diambil manfaatnya dan dapat memajukan Indonesia
·         Situasi dalam dan luar negeri yang memungkinkan di mana roda pemerintahan dan roda kehidupan masyarakat yang stabil,ketertiban dalam segala bidang sangat diutamakan hubungan dengan luar negeri berlangsung baik atas dasar bebas aktif yang murni sehingga pemanfaatan modal dan teknisi asing tidak mengalami gangguan,keadaan demikian akan menjadi jaminan keberhasilan
·         Rakyat  Indonesia menginginkan kehidupan yang layak sehingga pemanfaatan modal dan penanaman modal asing hanya akan diutamakan pada proyek-proyek yang layak memberi manfaat bagi rakyat Indonesia.

·         Kapan suatu Perusahaan dapat dikatakan sebagai Perusahaan PMA?
Mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007, maka yang disebut sebagai “Penanaman Modal Asing”, harus memenuhi beberapa unsur berikut (Ps. 1(3)):
a. Merupakan kegiatan menanam modal
b. Untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia
c. Dilakukan oleh penanam modal asing,
d. Menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri

·         Bidang-bidang yang terbuka dan penentuan lokasi bagi penanam modal asing.

Penanam modal asing dilakukan di sektor-sektor yang produksinya belum mencukupi kebutuhan dalam negeri atau di sektor-sektor yang memperluas ekspor dengan memperhatikan kepentingan rakyat dan berkembangnya perusahaan-perusahaan nasional.penanaman modal asing disertai dengan syarat-syarat untuk membuka kesempatan kerja yang cukup besar memungkinkan pengalihan keterampilan dan teknologi kepada bangsa-bangsa Indonesia dalam waktu yang secepatnya memelihara keseimbangan kualitas tata lingkungan dan diarahkan agar mendukung tujuan pembangunan serta memperkuat tumbuhnya ekonomi nasional.Dengan demikian bidang-bidang yang terbuka bagi penanam modal asing tersebut adalah terbatas.Pihak pemerintah menetapkan perincian bidang-bidang usaha yang terbuka bagi modal asing menurut urutan prioritas dan menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi  oleh penanam modal asing yang bersangkutan dalam tiap usaha tersebut.Perincian tersebut ditetapkan pada waktu pemerintah menyusun rencana-rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang  dengan memperhatikan perkembangn ekonomi serta teknologi sehubungan dengan hal tersebut terdapat dua kategori bidang-bidang usaha yang tertutup bagi penanam modal asing yaitu:
·         Yang tertutup bagi direct investment:
·         Pelabuhan
·         Produksi transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
·         Telekomunikasi
·         Penerbangan
·         Pelayaran
·         Air minum
·         Kereta api umum
·         Pembangkit tenaga atom
·         Mass media
Semua bidang-bidang ini tertutup untuk penanam modal asing karena merupakan bidang-bidang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
·         Yang sama sekali tertutup bagi penanam modal asing secara keseluruhan
·  Produksi senjata
· Mesiu
· Alat-alat peledak
· Peralatan perang
Bidang-bidang ini menduduki peranan penting dalam pertahanan negara.
Selain bidang-bidang tersebut pemerintah dapat menetapkan bidang-bidang usaha tertentu di mana tidak boleh lagi ditanam modal asing contohnya: penanaman modal asing di bidang pertambangan harus didasarkan pada suatu kerjasama antara penanam modal asing dengan pihak pemerintah Republik Indonesia yaitu atas dasar kontrak kerja atau bentuk lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.Hal ini dimaksudkan agar dapat meperlancar pelaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia  yang tentunya lebih menguntungkan bagi kelancaran pembangunan Indonesia.
Sesuai dengan rencana pembangunan maka lokasi usaha penanam modal asing tersebut ditentukan atau ditetapkan oleh pemerintah yaitu dengan memperhatikan perkembangan ekonomi  nasional maupun ekonomi daerah,jenis perusahaan besarnya penanaman modal dan keinginan pemilik modal asing,kesemuanya harus sesuai dengan rencana pembangunan ekonomi nasional dan daerah dengan ketentuan ini maka dapat diusahakan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia dengan memperhatikan daerah-daerah minus.kebijaksanaan pemerintah ini merupakan derajat peranan pemerintah terhadap perkembangan sosial ekonomi
·      Keuntungan dari penanaman modal asing
·         Produksi untuk diekspor akan meningProduksi untuk diekspor akan meningkat baik kuantitas maupun kualitas
·         Jika produksi menemui kegagalan seluruh resiko akan ditanggung penanam modal asing dan sebagian kecil ditanggung penanam dalam negeri
·         Para pekerja Indonesia memperoleh kesempatan kerja
·         Bila perjanjian kontrak telah habis mau tak mau segala peralatan akan menjadi milik perusahaan kita,sehingga perusahaan yang sejenis akan berlangsung terus dengan pengolahan dan pendayagunaan 100% Indonesia
·         Devisa negara meningkat,pendapatan penduduk perkapita meningkat dan produk kebutuhan rakyat banyak akan mudah diperoleh di pasaran dengan mutu yang lebih baik.
·      Penanaman modal asing di bidang pertambangan
Berdasarkan UU No 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing maka untuk membantu merangsang para pengusaha asing pihak departemen penerangan RI biro hubungan masyarakat pada tanggal 13 juli 1967 telah mengeluarkan press release nomor 917/67/5 tentang kesempatan penanaman modal asing di bidang pertambangan.Isi press release tersebut adalah :
Dalam rencana lima tahun departemen pertambangan memberikan kesempatan pemanfaatan modal asing untuk mengusahakan pertambangan di Indonesia

B.     Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Dokumen pendukung permohonan:
  1. Bukti diri pemohon :
    1. Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
    2. Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
    3. Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
  2. Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
  3. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
  4. Uraian Rencana Kegiatan :
    1. Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
    2. Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
  5.  
    1. Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal.
    2. Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan.
    3. Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.
  6. Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
    1. Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
    2. Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.
  7. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.



 III.            KESIMPULAN
Investasi dan penanaman modala merupakan alternative yang bagus untuk aspek keuangan masa depan. Investasi dapat dilakukan dalam berbagai macam  diantaranya obligasi, tabungan bank, surat berharga, saham dan lain-lain. Dalam investasi saham terdapat perusahaan dalam negri dan perusahaan asing dimana perusahaan-perusahaan tersebut bila ingin mendirikan investasi di Indonesia wajib mengikuti aturan-aturan periizinan mendirikan perusahaan yang ada di Indonesia.

 IV.            SARAN DAN OPINI
·         Investasi memiliki banyak manfaat diantaranya menghasilkan, melindungi kekayaan dari dampak negative inflasi
·         Ikut mendorong meningkatkan investasi penanaman modal di Indonesia perlu diciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih menarik
·         Penanaman modal asing sangat berperan penting dalam proses pembangunan ekonomi Negara-negara maju dan berkembang
·         Bersama-sama dengan investasi domestic dan investasi masyarakat, penanaman modal asing masih merupakan pilihan strategis untuk memanfaatkan momentum kebangkitan perekonomian Indonesia di masa akan datang
·         Iklim investasi yang positif  dapat ditingkatkan melalui upaya-upaya berkesinambungan yang dilakukan oleh para birokrat dan para pelaku ekonomi dilokalitas –lokalitas tempat investasi

    V.            DAFTAR PUSTAKA

Rabu, 02 Maret 2011

Jumlah Pengangguran Terdidik Naik


Di tengah optimisme prospek cerah perekonomian, badan pusat statistik membawa kabar baik dan buruk terkait dengan realisasi angka pengangguran terbuka
            Penurunan angka pengangguran dari 7,87% pada agustus 2009 menjadi 7,14% pada bulan yang sama tahun 2010 menjadi kabar baik dalam laporan BPS bertajuk keadaan ketenagakerjaan agustus 2010. Pengangguran turun tidak signifikan karena terkait dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ada pada periode agustus pencapaian masih sektar 6%. Namun penurunan angka pengangguran terbuka yang tipi situ juga diwarnai dengan fakta bahwa jumlah tenaga kerja terdidik justru mendominasi angka tersebut.
            Rusman menjelaskan angka pengangguran berdasarkan latar belakang pendidikan yang lulus sekolah dasar relative kecil hanya 3,81% dari total pengangguran. Justru yang lulusan perguruan tinggi mendomonasi angka pengangguran yakni lulusan diploma I-III 11,92% dan lulusan universitas atau sarjana 12,78%. Kenaikan komposisi pengagguran terbuka dari level pendidikan tinggi tersebut biasanya dianggap sebagai cermin ketidakmampuan lapangan kerja formal.
            Berdasarkan laporan BPS itu, lapangan kerja yang tersediapun sebagian besar diisi oleh tenaga kerja dengan bekal pendidikan sampai dengan SD, sedangkan lulusan perguruan tinggi masih sangat rendah. Komposisi itu, dalam laporan tersebut dimaskan dalama struktur kekuatan sumber daya manusia, diantara lulusan SD mencapai 50,38% dari total pekerja, sedangkan lulusan perguruan tinggi hanya 7,6% dati total pekerja dengan perincian lulusan diploma I-III sebanyak 2,79% dan lulusan universitas 4,85%. Dengan perkembangan di bidang pendidikan, pekerja lulusan SD akan hilang pelan-pelan, sekitar 30 tahun dari sekarang. Kondisi ini adalah warisan lama, kata kepala BPS. W. Yohandi Imawan, direktur statistik sosial BPS, menjelaskan survei ketenagakerjaan dilakukan dengan pendekatan rumah tangga dengan sample sebanyak 68.000 rumah tangga pada februari dan 300.000 rumah tangga dari survei agustus.
            Jumlah angkatan kerja pada agustus 2010 mencapai 116,5 juta orang atau naik 2,7 juta orang dibandingkan dengan posisi pada periode yang sama tahun lalu yang masih 113,8 juta orang. Dalam setahun terakhir tahun 2010 semua sector mengalami kenaikan jumlah pekerja, kevuali pertanian turun 117.000 orang atau 0,28% dan transportasi turun lebih besar 500.000 atau 8,16% .
            Rusman mengatakan, penurunan daya serap tenaga kerja di sector pertanian di sinyalir akibat anomaly musim dan masih tingginya arus urbanisasi. Adapun penurunan di sektor transportasi disebabkan mudahnya kredit motor, sehingga penggunaan sarana angkut motor (ojek) berkurang drastis.

Sumber:
Bisnis Indonesia (makro ekonomi), edisi, kamis 2 desember 2010 . oleh Agust Supriadi

Bahan Pangan Penyumbang Inflasi Tertinggi


                Kenaikan harga komoditas pangan, terutama beras, menjadi penggerak utama angka inflai pada November, sehngga sulit mengharapkan realisasi inflasi pada tahun ini dibawah 6%. Laju inflasi pada November, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistk (BPS), mencapai 0,6% lebih tinggi dibandingkan dengan perkiraan bank Indonesia sebesar 0,5%. Perkembangan itu menjadikan angka inflasi januar i-september menjadi 5,98%, dan secara tahunan (year on year) 6,63%.
            Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan sejumlah komoditas bahan pangan mengalami kenaikan secara konsisten, sehingga meningkatkan angka inflasi bulanan pada November. Agak tinggi mereka memperkrakan 0,5% ternaya 0,6% kelihatannya memang ada komoditas yang konsisten naik terus. Beras dan minyak goreng, tetapi ada komoditas lain juga, dan memperkirakan inflasi pada desember biasanya akan lebih besar dari realisasi bulan lalu. Tekanan inflasi, kata darmin juga bisa berlanjut pada 2011, meskipun pada tahun ini ada beberapa kejadian yang menyebabkan inflasi tinggi.
            Namun, kepala BPS Rusman Heriawan mengklaim kenaikan inflasi pada November sebenarnya sudah di prediksi menyusul sejumlah harga komoditas, terutama bahan pokok. Ini cukup mengkhawatirkan karena nanti bisa saja kalau desember tidak terjadi deflasi, inflasi tembus 6%. Dia mngingatkan keberhasilan pemerintah menjaga inflasi agar sesuai dengan target akan bergantung pada upaya mengendalikan kenaikan harga sejumlah bahan pokok, terutama beras yang menyumbang sekitar 0,12% terhadap realisasi inflasi November.
            Meski demikian, ekonom mandiri sekuritas Destry Damayanti menilai realisasi inflasi pada bulan ke 11 tahun kemarin belum mengancam perekonomian nasional. Jadi artinya belum ada ancama serius terhadap ekonomi kecuali kalau pemerintah tidak bisa menjaga stabilitas pasokan bahan makanan khususnya beras dan makanan inti lainnya.


Sumber: 
koran Bisnis Indonesia ( makro ekonomi ), edisi kamis 2 desember 2010 . oleh Achmad Aris, Agus supriadi, dan Hendri T.asworo.


Senin, 28 Februari 2011

HASIL PEMBANGUNAN BELUM MERATA

Kesenjangan pendapatan masyarakat desa meningkat


          Hasil pembangunan belum merata, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional tidak mampu menjawab masalah ketimpangan pendapatan masyarakat, terutama di pedesaan.
Badan Pusat Statistik mencatat tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat Indonesia yang diukur menggunakan rasio gini (gini ratio) pada 2010 masih tinggi, yaitu pada level 0,331, meskipun telah membail jika di bandingkan dengan pada 2009 d posisi 0,357.
            Data BPS menunjukan perbaikan pendapatan hanya terjadi perkotaan  daro 0,362 pada 2009 menjadi 0,352 pada 2010. Sebaliknya ketimpanagn pendapatan masyarakat di pedesaan justru semakin melebar dengan ratio gini sebesar 0,297, naik dari posisi 2009 yang menjadi 0,288. Rasio gini sendiri adalah ukuran yang menunjukan ketimpangan pendapatan di masyarakat. Nominal rasio gini membentang dari nol sampai satu, dimana nol menunjukan pemerataan dan satu melambangkan ketimpangan.
            Ahmyd erani yustika, ekonom institute for development of economic and finance (indef), mengatakan data rasio gini yang dirilis BPS tersebut menunjukan ketimpangan belum membaik. Hal tersebut merupakan dampak dari buruknya kualitas pertumbuhan ekonomi selama ini. Secara kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia memang bermasalah kerena sector non-tradeable masih menjadi motor pertumbuhan, hal itu bisa dilihat dari sector informal yang makin bengkak karena tidak tertampung di sector formal.
            Sementara sector keuangan juga belum optimal dalam mendukung sector ril. Untuk itu, sector keuangan harus direformasi sehngga tidak bermain sendiri tanpa ada keberpihakan pada sector riil. Penyaluran kredit ke sector infrastruktur pertanian dan industry perlu ditingkatkan. Dengan begitu pertanian dan industry bisa di dorong menjadi pilar pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Secara terpisah Armida S alisjahbana, mentri perencanaan pembangunan nasional / kepala Bapena, meuturkan tingkat kesenjangan di Indonesia masih lebih baik dibandingkan dengan Negara berkembang lainnya, seperti di kawasan amerika latin. Rasio gini 0,331 dinilainya cukup baik atau relative moderat bagu Negara besar seperti Indonesia yang memiliki banyak pulau. Kalau dari sisi kesenjangan, Indonesia lebih baik di bandingkan Negara-negara amerik latin. Di sana rasio gini di atas 0,4.
            Memang sulit untuk menurunkan angka rasio gini secara signifikan. Akan tetapi, pemerintah akan berupaya dalam mengurangi tingkat kesenjangan di masyarakat dengan lebih memfokuskan pembangunan di daerah sesuai dengan potensi ekonomi masing-masing.


Sumber: Koran Bisnis Indonesia (makro ekonomi) edisi senin, 20 Desember 2010

SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA


Perlu kita ketahui bahwa tidak ada satu Negara pun yang menerapkan system perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia Negara kita tercinta pemerintah tentunya mempunya peranan penting sebagai wasit terutama dalam perjalanan perekonoman Indonesia.
Agar perekonomian tumbuh dengan baik sesuai dengan harapan kita semua sebagai warga Indonesia agar tercepainya kesejahteraan yang merata, kita memerlukan pemerintahan yang bersih, sehat, efektif, dan mempunya birokrasi yang dapat mengawasi alran modal yang masuk ke dalam negri sehingga terhindarlah dari praktek monopoli. Karena sebagaimana yang kita ketahui salah satu faktor penyebab kompetisi ekonomi yang tidak sehat adalah pemerintah yang tidak sehat pula.
            Karna seharusnya pemerintah perlu dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi yang lemah, demikian juga terhadap para pengusaha muda dengan berbagai kebijangan yang ringan sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.
Disini kita akan melihat sekilas tentang system eonomi dan persoalannya yang ada di Indonesia antaranya:

1.    Sistem Ekonomi

Setiap Negara yang memiliki system ekonomi. Pilihan terhadap system ekonomi yang dianut oleh suatu Negara tergantung pada kesepakatan nasional Negara tersebut.

Biasanya, kesepakatan nasional ini berdasarkan undang-undang dasar yang dimiliki. Di samping itu, undang-undang dasar, falsafah dan ideology Negara juga sangat mempengaruhi system ekonomi suatu Negara. Sistem ekonomi adalah strategi suatu Negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran.

2.    Tiga Persoalan Pokok Ekonomi

Tiga persoalan pokok ekonomi tersebut diringkas ke dalam tiga kata Tanya dalam bahasa inggris:

a)    What(apa),
b)    How(Bagaimana),
c)    dan For Whom(Untuk Siapa)

a.    Jenis dan jumlah barang serta jasa yang harus diproduksi (What)

What adalah pemilihan jumlah serta jenis barang dan jasa yang harus dahasilkan. What menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap system ekonomi yang terkait dengan pertanyaan : jenis barang apakah yang harus diproduksi dan berapa jumlahnya ?

b.    Cara system Ekonomi menghasilkan barang dan jasa (How)

How adalah pemilhan cara menghasilkan barang dan jasa. How menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh system perekonomian yang terkait dengan pertanyaan : Bagaimana menghasilkan barang dan jasa. Untuk mencapai kemakmuran.Artinya, setiap system ekonomi harus dapat menjawab persoalan cara yang ditempuh oleh suatu Negara untuk menghasilkan barang dan jasa.

c.    Cara distribusi Barang dan Jasa (For Whom)

For Whom adalah pemilhan kelompok masyarakat yang harus menikmati barang dan jasa yang dihasilkan. For Whom menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap system ekonomi yang berkaitan dengan pertanyaan untuk siapa sebenarnya barang dan jasa diproduksikan ?

Setelah mengikuti uraian tentang persoalan pokok yang dihadapi oleh setiap system ekonomi, tiba saatnya kita mendefinisikan system ekonomi. Sistem ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu strategi atau cara suatu bangsa atau Negara mengatur tat kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran masyarakatnya.


Tiga Sistem Ekonomi Utama

Sistem ekonomi merupakan aturan-aturan yang digunakan dalam kehidupan perekonomian, Kita dapat membedakannya ke dalam tiga macam system yang lazim dijalankan oleh suatu Negara,, yaitu system ekonomi liberal(pasar bebas), perencanaan sentral, dan campuran.

a.    Sistem Ekonomi Pasar Bebas

Sistem ekonomi pasar bebas adalah pengaturan kehidupan ekonomi diserahkan pada mekanisme pasar.

b.    Sistem Ekonomi Perencanaan Sentral

Sistem ekonomi perencanaan sentral adalah pengaturan kehidupan ekonomi dikelola langsung oleh Negara.

c.    Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran adalah pengaturan kehidupan ekonomi dikelola bersama oleh swasta dan pemerintah.

Indonesia terlalu meniru Sistem Perekonomian Asing

Indonesia dinilai terlalu meniru sitem ekonomi di luar negeri. Padahal system tersebut belum tentu dapat diaplikasikan di dalam negeri.

Tidak bisa diaplikasikan system pemasaran yang ada di luar negeri karena factor perbedaan. Di luar negeri, kondisi masyarakat, ekonomi dan politik cenderung stabil. Segala hal juga dapat dprediksi dan system hukum yang ada dapat diandalkan. Sementara kondisi tersebut belum terjadi di engara berkembang seperti Indonesia.
Kondisinya beda. Sistem, masyarakat, gaya hidup mereka hingga pemerintahan itu berbeda. Kita baru akan bangun masyarakat hukum sementara di sana sudah jalan lama.

Selanjutnya, yang sangat membedakan Indonesia dengan Amerika adalah sifat demonstrative. Kita harus menciptakan suatu system sendiri dengan memberikan edukasi penyadaran terhadap masyarakat. Pembelajaran dapat dilakukan dengan sosialisasi lewat berbagai media dan hal yang menarik bagi masyarakat.

Masyarakat dapat diubah dengan dua hal, yaitu dengan cara teks book dan cara lihat langsung. Indonesia harus melakukan kedua cara tersebut. Karena orang kita cenderung tertarik dengan melihat langsung.

Untuk memenangkan pasar, pemasar harus mempunyai strategi yang jitu. Pemasar juga tidak boleh hanya mengandalkan, tetapi harus melihat kondisi lapangan yang sebenarnya.

Dengan melihat sendiri kondisi lapangan, akan memberikan hasil yang berbeda. Mereka juga harus jeli melihat peluang pasar yang ada. Yang kira-kira bisa dimanfaatkan, langsung berinovasi. Apalagi masyarakat Indonesia cenderung tidak mau ketinggalan dengan teman atau tetangganya dan dan terpaku dengan barang bermerk.


Kesimpulan dan Saran

Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sector pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestic.

Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari itu, setiap komoditas harus didekati secara spesifik karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.

Kemudian lemahnya koperasi dan usaha kecil menengah dalam memasarkan produk. Contohnya, pada saat gula pasir naik dan langka pada waktu lalu, petani gula merah malah sedang bingung bagaimana memsarkan produknya.

Jika semua pihak saling membantu, meka gula merah bisa dijadikan komoditas pengganti gula pasir karena biaya pembuatannya lebih murah dan tersedia banyak di seluruh Indonesia. Yaitu dengan cara :


  1. Bantuan Promosi

Bantuan yang diperlukan UKM bukan hanya modal, tetapi juga promosi baik di luar maupun di dalam ruang seperti yang dilakukan Malaysia. Dengan promosi yang baik, maka produk dalam negeri khususnya UKM, akan dikenal dan mudah dpasarkan.

Disamping promosi, produk UKM juga membutuhkan bimbingan dalam pengemasan, menjaga kualitas dan ketetapan waktu dalam memenuhi pemasaran.


  1. Moratorium Ekonomi Liberal

Indonesia sudah saatnya melakukan moratorium pada system ekonomi liberal yang saat ini dilaksanakan. Melemahnya daya ekonomi Indonesia saat ini menjadi momentum untuk melakukan moratorium of liberalism, dengan menunda liberalisasi perdagangan dengan dan memperkuat perekonomian domestic.

Seiring dengan moratorium itu, perlu dilakukan strategi penguat daya saing, yakni revitalisasi agroindustri, peningkatan nilai tambah, penguatan daya saing domestic, peningkatan penetrasi pasar ekspor dan pegembangan tekhnologi agroindustri.






Kamis, 10 Februari 2011

Tugas 1



PEREKONOMIAN INDONESIA

Koperasi di Indonesia ( perdagangan usaha mikro kecil )
Koperasi adalah tumpuan utama dalam pembangunan ekonomi mikro yang dapat menciptakan lapangan kerja serta mengurangi tingkat kemiskinan dan pengagguran.Namun kini pada kenyataannya koprasi simpan pinjam di Indonesia cukup sulit, meski banyak koprasi pada sisi yang kuat dan menguntungkan namun lebih banyak lagi yang berada dalam kondisi lemah dan sangat tergantung dari dana pemerintah.
Dan di bentuklah organisasi profesi KUKMI (Kerukunan Usaha Kecil Menengah Indonesia) 22 november 1979 yang kini diketuai oleh DR. H.M. Azwir Dainy Tara. Adalah wadah usaha mikro kecil dan menengah serata koperasi menghadapi segala tantangan, terutama persaingan di era pasar bebas dengan mmenerapkan berbagai program yang aplikatif, langsung memenuhi kepentingan masyarakat, sekaligus tuntunan siap berhadapan dengan era pasar bebas yang mengglobal tersebut. Tujuannya menanmpung aspirasi usaha kecil dan menengah yaitu terpenuhinya akses permodalan untuk pemerataan kesempatan berusaha. Mempercepat terwujudnya ekonomi kerakyatan dan demokratisasi ekonomi.Target yang dicapai adalah ektensifikasi usaha dan instrument keuangan untuk mempercepat peningkatan pemberdayaan UKM, dan permodalan.
Sebagai contoh adalah, Pertumbuhan ekonomi Propinsi Sumatera Barat yang lebih dari 4 persen per tahun, seluruhnya merupakan sumbangan sektor usaha kecil, karena di sana memang tidak ada usaha-usaha besar. Masyarakat Sumatera Barat membudidayakan padi sawah, perkebunan berkala kecil (buah-buahan, sayur-sayuran), perikanan darat, ternak dan industri kerajinan namun ternyata mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 4 persen. Ini merupakan bukti nyata kalau UKM sangat kuat. UKM ini jugalah yang meneopang masyarakat Sumatera Barat pada saat krisis, sehingga mereka hanya sedikit mengeluh.Untuk menumbuhkembagkan UKM di Sumatera Barat, bantuan apa yang seharusnya Disediakan pemerintah.
Perkembangan pesat terlihat di sub sektor agribisnis, khususnya sayur-mayur yang berhasil dikirim ke daerah lain seperti Batam, Dumai, Pekanbaru, Bengkulu dan Jambi. Demikian juga dengan buah-buahan yang cukup terkenal dari Sumatera Barat, seperti duren, mangga, manggis atau jeruk yang sudah di pasok ke berbagai daerah, bahkan kwalitasnya sudah dapat memenuhi standar restoran pada berbagai hotel. Demikian juga dengan dengan sub sektor perikanan yang berkembang pesat seperti peternakan ikan mas, mujahir, dan lele yang dipasok ke Pekanbaru, Jambi hingga Bengkulu. Usaha-usaha ini perlu dibantu pemerintah, khususnya dalam bidang permodalan untuk peningkatan produksi dan kualitas, serta pengembangan usaha.

Baru-baru ini, kita mendengar adanya dana Rp 40 triliun yang disediakan BI untuk membantu UKM. Apakah dana ini tidak dapat dimanfaatkan.

Dana itu sendiri dikatakan disalurkan melalui bisnis program bank-bank swasta besar dan bank-bank BUMN. Dan dengan demikian, penyalurannya juga tetap dengan syarat-syarat perbankan. Hal inilah yang dulu mendorong kita untuk membentuk Perusahaan Nasional Madani (PNM). Akan tetapi, belakangan ini perusaahaan itu pun sudah melenceng dari misi sebagai lembaga alternatif pebiayaan UKM, tetapi sudah membiayai perusahaan inti plasma yang dimiliki perushaan-perusahaan besar.


Bagaimana bila mengefektifkan Bank Perkreditan Rakyat sendiri?

Hakikat BPR bagus, akan tetapi karena meraka mendapatkan pinjaman dari bank induk dengan bunga yag besar, maka mereka pun harus meminjamkan dengan bunga yang tinggi, sekitar 3-4% per bulan. Tentu hanya beberapa orang saja yang sanggup menanggung bunga kredit sebesar 30-40% per tahun.

Nah setelah kita tau keadan koperasi yang sebenarnya sangat berpengarug terhadap perekonomian Indonesia, kini kita akan mengetahui lagi lebih dalam dasar tentang apa itu koperasi, dan apa saja macam-macamnya.


Pengertian koperasi
a. Koperasi adalah badan usaha, artinya lembaga yang mengelola usaha. Misalnya, usaha pertokoan, produksi barang, jasa simpan pinjam dan
usaha perkreditan.
b. Koperasi ada yang beranggotakan orang, ada pula yang beranggotakan badan hukum koperasi. Maksudnya koperasi ada yang beranggotakan
orang-orang ada pula yang beranggotakan beberapa koperasi yang telah berbadan hukum. Badan hukum koperasi artinya koperasi yang telah diakui oleh pemerintah sebagai lembaga hukum. Ciri koperasi yang berbadan hukum adalah memiliki akta pendirian. Koperasi yang mempunyai badan hukum berhak melakukan tindakan hukum. Misalnya, melakukan perjanjian dengan pihak lain, kemudian bila ada masalah bisa menuntut dan dituntut ke pengadilan.
Tujuan dan manfaat koperasi
a. Memajukan kesejahteraan anggota
b. Memajukan kesejahteraan masyarakat
c. Membangun tatanan ekonomi nasional
Macam-Macam Koperasi
Koperasi dapat kita kelompokkan berdasarkan jenis usahanya, keanggotaannya dan tingkatannya.
1. Berdasarkan jenis usahanya
Berdasarkan jenis usahanya koperasi dapat kita bedakan sebagai berikut:
a. Koperasi produksi
Koperasi jenis ini melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota yang memiliki usaha, dapat memasok hasil produksinya ke koperasi. Misalnya, berupa hasil kerajinan, pakaian jadi, dan bahan makanan.
b. Koperasi konsumsi
Koperasi ini menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.
c. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi ini melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan jasa. Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur. Jasa yang diberikan kepada
penabung dan jasa yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan kesepakatan pada rapat anggota.
d. Koperasi Serba Usaha (KSU)
Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha. Seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan pinjam dan pelayanan jasa.
2. Berdasarkan keanggotaannya
Berdasarkan keanggotaannya koperasi dapat dibedakan antara lain, sebagai berikut:
a. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
b. Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi ini beranggotakan para pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi untuk melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang. Misalnya modal dan penyediaan barang dagangan. Di tingkat kabupaten atau provinsi terdapat Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) yang bertujuan memberikan bimbingan kepada koperasi pasar yang ada di wilayah binaannya.
c. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan). Beberapa usaha KUD, antara lain:
1)    Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian.
2)    Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
d. Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah. Misalnya alat tulis menulis, buku-buku pelajaran, serta makanan. Keberadaan koperasi sekolah sangat penting. Selain menyediakan kebutuhan bagi warga sekolah, juga sebagai sarana pendidikan bagi siswa untuk belajar berorganisasi dalam bentuk usaha bersama.
3. Berdasarkan Tingkatannya
Berdasarkan tingkatannya koperasi dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Koperasi primer
Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit 20 orang.
b. Koperasi sekunder
Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi:
·        Pusat koperasi
Pusat koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu kabupaten/kota.
·        Gabungan koperasi
Gabungan koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih.
·        Induk koperasi
Induk koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah gabungan koperasi.
·        A. Fungsi Koperasi / Koprasi

·        1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

·        B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi

·        1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada



Sumber:
·        Koran suara karya (ekonomi dan bisnis)
·        Widya utama ( evi nor afifah, Erry febriansyah, Rochaeri )