Sabtu, 09 April 2011

Tentang Pajak


Disini saya mengikuti suatu  acara seminar  yang bertema
IS IT RIGHT TO COLLECT TAX FROM ANYTHING?
Suatu seminar mengenai pajak pada,
Hari/Tanggal                : Sabtu, 9 April 2011
Tempat                        : di Gedung Universitas Gunadarma Margonda Depok
Nara sumber                : Direktorat Jendral Pajak ,  I Putu Sugiana SE.SST.Ak,MPA
(Direktorat peraturan perpajakan 1/Direktorat p2 Humas)

            Disini saya angan menguraikan kembali inti dari seminar pajak tersebut, bagi saya seminar ini berkaitan  dan berpengaruh juga terhadap perekonomian Indonesia, contohnya pembangunan.
Pada kesempatan saat itu tentunya beliau memberikan pemahaman tentang apa itu pajak, yang Sebagaimana telah kita tahu bahwa pajak merupakan pendapatan paling dominan untuk Negara artinya pemasukan Negara paling banyak di dapat dari pajak. Maka definisi pajak itu sendiri adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi maupun badan yang bersifat memaksa untuk keperluan Negara yang diatur undang-undang . walapaun terkadang kita sadari sendiri manfaat  atau imbalan dari pajak  itu sendiri tidak secara langsung dapat kita rasakan, namun sebetulnya pajak tersebut di gunakan untuk manfaat bersama atau bisa dikatakan untuk kesejahteraan rakyat.
Nah pastinya banyak dari kita yang bertanya-tanya apa yang telah kita peroleh dari pemerintah/Negara sebagai ganti (kontraprestasi) atas pajak-pajak yang telah kita bayar kepada pemerintah/Negara? Jawabannya ternyata tanpa kta sadari kita telah mendapat manfaat pajak itu sendiri melalui ,
·         Transportasi
·         Komunikasi
·         Pendidikan kesehatan
·         Keamanan
·         Serta hukum
Siklus pajak dalam APBN itu sendiri,
1.      Bermula dari APBN lalu
2.      melakukan pengeuaran rutin dan pengeluaran pembangunan seperti
·         Belanja rutin (gaji pegawai, polisi, tentara, pns)
·         belanja modal,
·         dan belanja pembangunan
3.      lalu kemudian dari ketiga tersebut berlanjut pada sektor rill yaitu sektor ekonomi yang secara langsung menghasilkan output. Outputnya biasanya berupa barang dan jasa. Perdagangan, industri, pertanian, pariwisata itu semua masuk sektor real. Karena mereka secara langsung berproduksi dan mempekerjakan SDM dan membayar upah. Sektor real biasanya dicirikan dengan sektor padat karya, meskipun ngga selamanya demikian.
4.      Lalu semua itu kembali dalam bentuk pajak yang menjadi pemasukan Negara atau masuk kembali pada APBN.
Selain hal yang di atas juga di bicarakan masalah pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, dan pajak atas industry perfilman yang sekarang sedang ramai di bicarakan.
Pada acara seminar ini para mahasiswa gunadarma dari berbagai tingkatan kelas dan fakultas berantusias ingin mengetahui tentang masalah pajak ini.banyak dilakukannya Tanya jawab pada nara sumber yang pertanyaannya sangat bagus serta menarik untuk disimak. Terutama keingin tahuan mereka kemana saja pajak tersebut dialokasikan.

0 komentar:

Posting Komentar