PENGARUH KOMPETENSI DAN INDEPENDENSI TERHADAP KUALITAS AUDIT
DENGAN ETIKA AUDITOR SEBAGAI VARIABEL MODERASI M. NIZARUL ALIM
Fakultas Ekonomi Universitas Trunojoyo Bangkalan
|
TRISNI HAPSARI
Alumni Pasca Sarjana Universitas Brawijaya
|
LILIEK PURWANTI
Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang
|
ABSTRACT
Auditor profession have come to society focus in the last few years,
start from case of Enron in America up to case of PT Telkom,Tbk in Indonesia
make auditor credibility progressively questioned. That’s possibly related to
independency and competency of auditor. Auditor competency and independency
will relate to the ethics. Therefore, this research adopt contingency framework
to evaluate the relation of competency and independency to the quality of audit
and also want to know the impact of moderating variable (auditor ethics) to
competency, audit quality and independency, considering some years lately
frequent auditor profession related to various scandal befalling big companies.
Population in this research is entire auditor exist in East Java
region, as according to list in Directory Office Public Accountant 2006,
amounting to 53. This research use sampling random simple where conducted by
determination of sample counted 5 auditor people to every KAP, so that the
amount of sample is 215 respondents. 220 research questioners delivered
directly through mail posting and returned was 75 questioners or 34%. The
research hypothesis conducted by implementing analyzes interactions way two
moderate regression.
The result indicates that independency and competency effected audit
quality significantly. This research found evidence that interaction between
auditor ethics and competency do not have significantly effect to the audit
quality. Future research expected can extend survey area coverage, categorize
research object, and include behavioral variable and also factor of conditional
other as moderating variable, influencing independency and competency and also
the quality of audit.
Keyword:
competency, Independency, Ethics, Quality of Audit.
Pendahuluan
Profesi auditor telah menjadi sorotan masyarakat
dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari kasus Enron di Amerika sampai dengan
kasus Telkom di Indonesia membuat kredibilitas auditor semakin dipertanyakan.
Kasus Telkom tentang tidak diakuinya KAP Eddy Pianto oleh SEC dimana SEC tentu
memiliki alasan khusus mengapa mereka tidak mengakui keberadaan KAP Eddy
Pianto. Hal tersebut bisa saja terkait dengan kompetensi dan independensi yang
dimiliki oleh auditor masih diragukan oleh SEC, dimana kompetensi dan
independensi merupakan dua karakteristik sekaligus yang harus dimiliki oleh
auditor.
Kompetensi dan independensi yang dimiliki auditor
dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk
menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka
bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan
mempunyai tanggungjawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan
obyektivitas mereka (Nugrahaningsih, 2005). Penelitian tentang etika yang telah
dilakukan oleh Cushing (1999) menawarkan sebuah kerangka kerja untuk menguji
pendekatan standar etika dengan profesi akuntan. Kerangka kerja tersebut
berdasarkan pada game theory dengan melalui pembelian opini oleh klien
audit. Payamta (2002) menyatakan bahwa berdasarkan “Pedoman Etika” IFAC, maka
syarat-syarat etika suatu organisasi akuntan sebaiknya didasarkan pada
prinsip-prinsip dasar yang mengatur tindakan/perilaku seorang akuntan dalam
melaksanakan tugas profesionalnya. Prinsip tersebut adalah (1) integritas, (2)
obyektifitas, (3) independen, (4) kepercayaan, (5) standar-standar teknis, (6)
kemampuan profesional, dan (7) perilaku etika.
Variabel penelitian ini meliputi kompetensi, independensi, etika auditor
dan kualitas audit, yang diadopsi dari penelitian mereka. Penelitian ini
mengadopsi kerangka kontijensi untuk mengevaluasi hubungan antara kompetensi,
independensi dan kualitas audit. Pendekatan kontinjensi ini dilakukan dengan
cara ditetapkannya variabel etika auditor sebagai variabel moderasi yang
mungkin akan mempengaruhi secara kuat atau lemah hubungan antara kompetensi,
independensi dan kualitas audit. Motivasinya adalah ingin mengetahui pengaruh
variabel moderasi (etika auditor) terhadap kompetensi, independensi dan
kualitas audit, mengingat beberapa tahun belakangan ini profesi auditor kerap
dikaitkan dengan berbagai skandal yang menimpa perusahaan-perusahaan besar.
Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk: 1) menguji pengaruh kompetensi
terhadap kualitas audit, 2) menguji pengaruh interaksi antara kompetensi dan
etika auditor terhadap kualitas audit, 3) menguji pengaruh independensi
terhadap kualitas audit, dan 4). Untuk menguji pengaruh interaksi antara
independensi dan etika auditor terhadap kualitas audit.
METODE PENELITIAN
Pendekatan Penelitian
Untuk mencapai tujuan penelitian yang telah dirumuskan, penelitian
ini dilakukan dengan pendekatan explanatory research yaitu memberikan
penjelasan pengaruh kompetensi dan independensi terhadap kualitas audit dengan
etika auditor sebagai variabel moderasi.
Populasi dan Teknik Pengambilan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh auditor yang ada di
wilayah Jawa Timur. Sesuai dengan daftar dalam Directory Kantor Akuntan
Publik dan Akuntan Publik 2006, KAP yang ada di Jawa Timur berjumlah 53 dimana
dalam penelitian ini diasumsikan bahwa tiap-tiap KAP memiliki 5 auditor.
Responden dalam penelitian ini adalah para akuntan publik yang terdapat dalam
Kantor Akuntan Publik dimana ia menjalankan proses audit, yaitu yang melakukan
pengujian terhadap laporan keuangan. Alasan pemilihan tersebut adalah akuntan
publik melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan memberikan pendapat
atas dasar hasil pemeriksaan tersebut, sehingga mereka terlibat dalam penentuan
kualitas audit. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan cara simple
random sampling dimana dilakukan dengan mengambil secara langsung dari
populasinya secara random. Penentuan sampel sebanyak 5 orang untuk tiap-tiap
KAP berdasarkan hasil pengamatan jumlah rata-rata auditor yang dimiliki KAP di
Kota Malang, sehingga pada penelitian ini diasumsikan bahwa tiap-tiap KAP di
Jawa Timur memiliki 5 auditor.
Metode Pengumpulan Data
Metode
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner yang
dikirim melalui surat (mail survey) yang disebut dengan data primer.
Auditor yang menjadi sampel, akan dikirimi kuesioner yang berisi kumpulan
pertanyaan tentang kompetensi, independensi, etika auditor dan kualitas audit.
Peneliti akan menggunakan sistem bebas perangko balasan agar respon rate yang
diinginkan tercapai.
Operasionalisasi Variabel dan Metode Analisis
Penelitian ini menggunakan satu variabel terikat (dependen) yaitu
kualitas audit, dua variabel bebas (independen) yaitu independensi dan
kompetensi, dan satu variabel moderasi yaitu etika auditor. Secara operasional
variabel-variabel dalam penelitian ini dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Kompetensi (X1)
Peneliti menggunakan dua dimensi kompetensi dari Murtanto (1998)
dalam Mayangsari (2003) yaitu pengalaman dan pengetahuan. Peneliti menggunakan
pertanyaan sebagai indikator sebagai berikut : (1) jumlah klien yang diaudit,
(2) komunikasi dengan klien, (3) ketepatan waktu penyelesaian audit, (4)
kecakapan asisten, (5) litigasi perusahaan, (6) pengetahuan dari pendidikan
strata, dan (7) pengetahuan dari pelatihan dan kursus. Semua item pertanyaan
diukur pada skala Likert 1 sampai 5.
2. Independensi (X2)
Ada dua dimensi yang digunakan dalam variabel ini yaitu dimensi
tekanan klien dan lama kerjasama dengan klien. Terdapat 5 pertanyaan sebagai
indikator yaitu (1) pengungkapan kecurangan klien, (2) besarnya fee audit, (3)
pemberian fasilitas dari klien, (4) penggantian auditor, dan (5) penggunaan
jasa non audit. Semua item pertanyaan diukur pada skala Likert 1 sampai 5.
3. Etika Auditor (X3)
Maryani dan Ludigdo (2001) mengembangkan beberapa faktor dari
penelitian sebelumnya yang memungkinkan berpengaruh terhadap perilaku etis
akuntan. Faktor-faktor tersebut dalam penelitian ini digunakan sebagai
indikator dalam pertanyaan, yaitu (1) imbalan yang diterima, (2)
organisasional, (3) lingkungan keluarga, dan (4) emotional quotient (EQ).
Semua item pertanyaan diukur pada skala Likert 1 sampai 5.
4. Kualitas Audit (Y)
Wooten (2003) telah mengembangkan model kualitas audit dari
membangun teori dan penelitian empiris yang ada. Model yang disajikan oleh
Wooten dalam penelitian ini dijadikan sebagai indikator untuk kualitas audit,
yaitu (1) deteksi salah saji, (2) kesesuaian dengan SPAP, (3) kepatuhan
terhadap SOP, (4) risiko audit, (5) prinsip kehati-hatian, (6) proses
pengendalian atas pekerjaan oleh supervisor, dan (7) perhatian yang diberikan
oleh manajer atau partner. Semua item pertanyaan diukur pada skala Likert 1
sampai 5.
Peneliti menggunakan dua dimensi kompetensi
dari Murtanto (1998) dalam Mayangsari (2003) yaitu pengalaman dan pengetahuan.
Peneliti menggunakan pertanyaan sebagai indikator sebagai berikut : (1) jumlah
klien yang diaudit, (2) komunikasi dengan klien, (3) ketepatan waktu
penyelesaian audit, (4) kecakapan asisten, (5) litigasi perusahaan, (6)
pengetahuan dari pendidikan strata, dan (7) pengetahuan dari pelatihan dan
kursus. Semua item pertanyaan diukur pada skala Likert 1 sampai 5.
2. Independensi (X2)
Ada dua dimensi yang digunakan dalam variabel ini yaitu dimensi
tekanan klien dan lama kerjasama dengan klien. Terdapat 5 pertanyaan sebagai
indikator yaitu (1) pengungkapan kecurangan klien, (2) besarnya fee audit, (3)
pemberian fasilitas dari klien, (4) penggantian auditor, dan (5) penggunaan
jasa non audit. Semua item pertanyaan diukur pada skala Likert 1 sampai 5.
3. Etika Auditor (X3)
Maryani dan Ludigdo (2001) mengembangkan beberapa faktor dari
penelitian sebelumnya yang memungkinkan berpengaruh terhadap perilaku etis
akuntan. Faktor-faktor tersebut dalam penelitian ini digunakan sebagai
indikator dalam pertanyaan, yaitu (1) imbalan yang diterima, (2)
organisasional, (3) lingkungan keluarga, dan (4) emotional quotient (EQ).
Semua item pertanyaan diukur pada skala Likert 1 sampai 5.
4. Kualitas Audit (Y)
Wooten (2003) telah mengembangkan model kualitas audit dari
membangun teori dan penelitian empiris yang ada. Model yang disajikan oleh
Wooten dalam penelitian ini dijadikan sebagai indikator untuk kualitas audit,
yaitu (1) deteksi salah saji, (2) kesesuaian dengan SPAP, (3) kepatuhan
terhadap SOP, (4) risiko audit, (5) prinsip kehati-hatian, (6) proses
pengendalian atas pekerjaan oleh supervisor, dan (7) perhatian yang diberikan
oleh manajer atau partner. Semua item pertanyaan diukur pada skala Likert 1 sampai
5.
Pengukuran Variabel
Untuk mengukur variabel diatas, metode analisis yang digunakan
adalah Analisis Regresi Moderate Two Way Interactions. Adapun
persamaannya adalah sebagai berikut:
Y = a + b1 X1 + b2 X2 + b3 X3 + b4 X1 X3 + b5 X2 X3 + e
Dimana:
Y
= kualitas audit
a
= konstanta
b
= koefisien regresi
X1 =
variabel kompetensi
X2 =
variabel independensi
X3 =
variabel etika auditor
Pengujian validitas dilakukan untuk menguji apakah
pertanyaan-pertanyaan dalam kuesioner telah sesuai mengukur konsep yang
dimaksud dengan uji korelasi Pearson. Pengujian reliabilitas dilakukan untuk
menguji kestabilan dan konsistensi instrumen dalam mengukur konsep dengan
teknik Cronbach Alpha. Untuk dapat melakukan Analisis Regresi Moderasi
perlu pengujian asumsi persyaratan analisis agar data bermakna dan bermanfaat
(Ghozali, 2005:57-81) dengan uji asumsi klasik yaitu Uji Normalitas,
autokorelasi, dan uji heterokedastisitas.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Gambaran Umum Obyek Penelitian dan Deskripsi Responden
Berdasarkan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Directory 2006,
KAP yang ada di wilayah Jawa Timur meliputi Surabaya sejumlah 47 KAP dan Malang
sejumlah 6 KAP. Sampel penelitian adalah seluruh auditor KAP yang ada di
wilayah Jawa Timur. Penelitian dilakukan dengan menyebarkan 220 kuesioner
kepada seluruh auditor yang ada di KAP wilayah Jawa Timur dengan asumsi setiap
KAP memiliki kurang lebih 5 orang auditor. Namun tidak semua KAP menerima
kuesioner karena terdapat 3 KAP yang tidak bersedia menerima kuesioner dan 7
KAP telah berpindahalamat. Kuesioner yang kembali adalah sebanyak 75 responden
dan semua dapat dianalisa. Pada lampiran disajikan tabel distribusi responden
menurut usia, jenis kelamin dan latar belakan pendidikan. Secara umum dalam
penelitian ini dapat diketahui hal-hal sebagai berikut: a) usia responden
antara 21- 25 tahun 29 orang (38.67%), 26 – 30 tahun 22 orang (29,33%), 31 – 35
tahun 14 orang dan lebih dari 35 tahun 10 orang (13,33%), b) Responden dengan
jenis kelamin perempuan sebanyak 43 orang (57,33%) dan responden laki – laki 32
orang (42,67%), (c) Latar belakang pendidikan responden untuk Ahli Madya
sebanyak 6 orang (8%), Sarjana Akuntasi 60 orang (80%), Sarjana Ekonomi Lainnya
3 orang (4%) dan Pasca Sarjana 6 orang (8%), dan d). Masa kerja responden
adalah untuk masa kerja kurang dari 1 tahun sebanyak 3 orang (4%), lebih dari 1
tahun sampai kurang dari 2 tahun 22 0rang (29%), lebih dari 2 tahun sampai
kurang dari 3 tahun 18 orang (24%), lebih dari 3 tahun sampai kurang dari 4
tahun 10 orang (13%), lebih dari 4 tahun sampai kurang dari 5 tahun 6 orang
(8%) dan lebih dari 5 tahun 16 orang (16%).
Uji Validitas, Reliabilitas dan Uji asumsi Klasik
Pengujian instrumen penelitian baik dari segi validitasnya maupun
reliabilitasnya terhadap 75 responden diperoleh bahwa hasil instrumen
penelitian yang dipergunakan adalah valid yang nilai korelasinya lebih besar
dari 0,3 (Masrun dalam Sugiyono, 2002:106) dan koefisien keandalannya (Cronbach
Alpha) lebih besar dari 0,6 (Sekaran, 2003:311). Dimana, untuk variabel
kompetensi mempunyai nilai korelasi yang lebih besar dari 0,3 kecuali
pertanyaan X16,
sehingga tanpa mengikutsertakan X16 diperoleh koefisien alphanya
sebesar 0,6629 dan semua item pertanyaan kuesioner untuk variable independensi,
etika dan kualitas audit adalah valid dan reliable. Hasil pengujian dan
item-item pertanyaan disajikan pada lampiran.
Pengujian Hipotesis
Nilai-nilai hasil pengolahan dengan menggunakan SPSS dapat dilihat
pada lampiran. Berdasarkan nilai-nilai tersebut terlihat bahwa kompetensi,
independensi dan etika auditor berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit
karena tingkat signifikansi t lebih kecil dari α = 0,10 yakni t (X1) =
0,012; t (X2)
= 0,033 ; t (X3) = 0,000. Hasil pengujian ini mendukung hipotesis 1,
dimana kompetensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Hal ini
dibuktikan dengan signifikansi t lebih besar dari α yang ditetapkan (α = 0,10),
yaitu 0,009. Hasil pengujian ini juga mendukung hipotesis 3 dimana independensi
berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Ini ditunjukkan dengan nilai
signifikansi t lebih kecil dari α = 0,10 yakni 0,080. Selain itu, dari analisis
diperoleh nilai R2 = 0,777. Angka ini menunjukkan bahwa variasi nilai
kualitas audit (Y) yang dapat dijelaskan oleh persamaan regresi sebesar 77,7%
atau dengan kata lain pengaruh variabel kompetensi (X1) dan
independensi (X2) terhadap kualitas audit (Y) adalah kuat.
Sementara itu hipotesis kedua dan hipotesis keempat diuji dengan
analisis regresi moderasi (two way interactions). Data hasil analisis
regresi moderasian menunjukkan bahwa tidak adanya variabel moderasi X1.X3,
karena dari hasil oleh data variabel tersebut keluar dari model (lihat
lampiran). Berdasarkan hasil analisis regresi dihasilkan model regresi sebagai
berikut:
Y = 0,776 + 0,241X1 – 0,258 X2 + 0,451X2.X3 + e
Hasil pengujian ini tidak berhasil mendukung hipotesis 2 bahwa
interaksi kompetensi dan etika auditor berpengaruh terhadap kualitas audit,
karena kedua variabel tersebut dikeluarkan dari model menurut hasil olah data
SPSS. Namun pengujian ini mendukung hipotesis 4 bahwa interaksi independensi
dan etika auditor berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Hal ini
ditunjukkan dengan signifikansi t dari masing-masing variabel lebih kecil dari
α yang ditetapkan (α = 0,10) yaitu untuk X1 = 0,009, X2 =
0,080 dan interaksi X2 dan X3 = 0,000.
Pembahasan
Hasil penelitian ini mendukung hipotesis pertama bahwa kompetensi
berpengaruh terhadap kualitas audit. Hal ini berarti bahwa kualitas audit dapat
dicapai jika auditor memiliki kompetensi yang baik. Kompetensi tersebut terdiri
dari dua dimensi yaitu pengalaman dan pengetahuan. Pengalaman juga akan
memberikan dampak pada setiap keputusan yang diambil dalam pelaksanaan audit
sehingga diharapkan setiap keputusan yang diambil adalah merupakan keputusan
yang tepat. Hal tersebut mengindikasikan bahwa semakin lama masa kerja yang
dimiliki auditor maka auditor akan semakin baik pula kualitas audit yang
dihasilkan. Hasil pengujian dengan regresi berganda menunjukkan bahwa
independensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit dimana hal ini
telah sesuai dengan hipotesis ketiga bahwa kompetensi berpengaruh signifikan
terhadap kualitas audit. Hasil penelitian ini mendukung hipotesis keempat bahwa
interaksi independensi dan etika auditor berpengaruh signifikan terhadap
kualitas audit. Penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Deis
dan Giroux (1992) bahwa kemampuan auditor untuk bertahan di bawah tekanan
klien, dalam hal ini independensi, tergantung pula oleh etika profesional.
Kredibilitas auditor tentu sangat tergantung dari kepercayaan
masyarakat yang menggunakan jasa mereka. Auditor yang dianggap telah melakukan
kesalahan maka akan mengakibatkan mereduksinya kepercayaan klien. Namun
meskipun demikian klien tetap merupakan pihak yang mempunyai pengaruh besar
terhadap auditor. Kualitas audit yang dipengaruhi oleh independensi dan etika
dalam melaksanakan tugas audit masih terkait dengan perilaku klien kepada
auditor.
Kesimpulan dan Keterbatasan Penelitian
Penelitian ini berhasil membuktikan bahwa kompetensi berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit. Hal ini berarti bahwa kualitas audit dapat
dicapai jika auditor memiliki kompetensi yang baik dimana kompetensi tersebut
terdiri dari dua dimensi yaitu pengalaman dan pengetahuan. Hal ini mendukung
penelitian yang dilakukan oleh Libby dan Libby (1989), Ashton (1991), Choo dan
Trootman (1991), dalam Mayangsari (2003). Sementara itu, interaksi kompetensi
dan etika auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.
Pengaruh interaksi kompetensi dan etika auditor terhadap kualitas audit dalam
penelitian ini tidak dapat diketahui karena dari hasil pengujian ternyata kedua
variabel tersebut keluar dari model (Excluded Variables). Hasil ini
tidak berhasil mendukung penelitian yang dilakukan oleh Behn et al.
(1997) dalam Widagdo et al. (2002).
Penelitian ini juga menemukan bukti empiris bahwa independensi
berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. interaksi independensi dan
etika auditor berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Hal ini berarti
kualitas audit didukung oleh sampai sejauh mana auditor mampu bertahan dari
tekanan klien disertai dengan perilaku etis yang dimiliki.
Pada
sisi lain, penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan yang dapat dijelaskan
sebagai berikut: Pertama, penelitian hanya dilakukan pada KAP yang ada di Jawa
Timur sehingga hasil penelitian hanya mencerminkan mengenai kondisi auditor di
Jawa Timur. Kedua, peneliti tidak membedakan auditor sebagai responden
berdasarkan posisi mereka di KAP (yunior, senior dan supervisor) sehingga tidak
diketahui secara pasti tingkat kompetensi, independensi dan etika yang
dimiliki. Ketiga, variable.
0 komentar:
Posting Komentar